PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto meminta rencana pemungutan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kembangjoyo dibarengi penataan dan pembenahan lokasi.
Selain itu, menurutnya upaya penataan ini juga diproyeksikan dapat menyukseskan program Pasar Rakyat di Alun-Alun Kembangjoyo setiap minggu ganjil.
“Saya minta Pemkab menyediakan OPD untuk permasalahan kebersihan, perbaikan dan peralatannya. Kalau tidak ya akan kembali lagi kumuh. Termasuk drainase harus dibenahi, kita pemerintah harus hadir,” kata Joni, Jumat 15 Mei 2026.
Menurutnya, penataan awal menjadi modal bagi Pemkab Pati sebelum memungut pajak dari para PKL. Hal ini disampaikan Joni setelah melihat penataan PKL di sejumlah kota besar, yang mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meyakini PKL enggan memberikan sumbangsih kepada pemerintah berupa retribusi ataupun biaya yang lain apabila tidak ada penataan sebelumnya.
“Nanti kalau PKL itu nyaman enak, kita tarik retribusi pasti mau seperti di Semarang Solo. Yang penting mereka kerjanya nyaman, daripada di jalanan di palaki preman kan malah tidak baik,” imbuhnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















