KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak segera memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal itu disampaikan Bupati Dyah Kartika Permanasari usai menemukan IPAL di 3 lokasi SPPG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Temuan itu muncul ketika sidak pada Senin, 12 Oktober 2026.
“Nanti sampai batas waktu yang kami tentukan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas. Apabila mitra tidak mengindahkan, maka akan kami laporkan kepada BGN untuk ditindak tegas,” tegas Bupati Tika, sapaan akrabnya.
Ia menyebut ketiga dapur penyalur makan bergizi gratis (MBG) itu yakni SPPG Brangsong, Kebondalem dan, Sijeruk.
“Setelah kami cek, ternyata di tiga SPPG ini memang ada permasalahan semuanya. Padahal, IPAL ini menjadi salah satu syarat penting untuk legalitas operasional SPPG,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan di SPPG Brangsong, Bupati Tika menemukan saluran IPAL yang langsung terhubung ke saluran pembuangan. Meski instalasi tersebut sudah beroperasi, masih terdapat kerusakan yang belum diperbaiki oleh pihak mitra pengelola.
“Yang kedua SPPG Kebondalem, filter IPAL diketahui tidak digunakan sehingga air limbah langsung dialirkan ke area resapan,” ungkapnya.
Temuan tak kalah serius dijumpai di SPPG Sijeruk. Bupati Tika menyebut instalasi pengolahan air limbah di lokasi tersebut diketahui tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Temuan di tiga lokasi sekaligus ini membuat Pemkab Kendal meminta para pengelola SPPG segera melakukan pembenahan.
“IPAL adalah komponen yang wajib bagi SPPG untuk mendapatkan SLHS sehingga dengan adanya IPAL yang tidak berfungsi ini nanti dari Satgas MBG bisa untuk mengajukan peninjauan kembali,” tandasnya.
Menurutnya pemeriksaan terhadap ketiga SPPG itu merupakan sampel. Karena itu, ia berharap persoalan serupa tidak terjadi di lokasi lain saat pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami berharap mudah-mudahan tidak ada lagi yang seperti ini. Dari sampling tiga SPPG, khusus IPAL-nya ternyata bermasalah semua,” ujarnya.
Sementara itu, Pengelola SPPG Sijeruk, Fatkhurohim Nasokha, mengaku akan segera menindaklanjuti temuan Bupati Kendal terkait kondisi instalasi pengolahan air limbah di tempat yang dikelolanya.
“Kami akan koordinasi dengan mitra selaku pemodal. Semoga nanti bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Fatkhurohim juga mengakui bahwa IPAL yang digunakan saat ini masih menggunakan sistem manual sehingga belum memenuhi persyaratan yang semestinya.
“Sejak dibangun, IPAL-nya manual. IPAL yang biotek belum ada jalur keluar,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil















