KENDAL, Beritajateng.id – Peternak ayam yang tergabung dalam Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal mengungkap penyerapan telur lokal yang masih minim oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kendal.
Perwakilan peternak ayam petelur Kendal, Subakir, menyebut baru sekitar 55 SPPG yang menyerap pasokan telur dari peternak lokal KPUS. Pihaknya pun meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penertiban terhadap dapur-dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) tersebut.
Hal ini lantaran pihaknya menemukan beberapa SPPG yang masih enggan membeli telur dari peternak lokal. Padahal pemerintah telah mengeluarkan edaran agar SPPG menyerap produk peternak lokal.
“Kemarin kami mendatangi beberapa SPPG yang belum mengambil telur dari kami. Salah satunya mitra SPPG Tlahab yang menolak mengambil telur. Alasannya harga kemahalan dan sudah mengambil dari peternak langsung,” ungkap Subakir, Selasa 13 Oktober 2026.
Atas kondisi tersebut, pihaknya berencana menghentikan sementara penitipan telur kepada mitra SPPG yang belum bersedia menyerap produk dari koperasi maupun peternak lokal.
“Kami berharap BGN bisa menindaklanjuti persoalan ini agar kebijakan penyerapan telur peternak lokal benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator BGN Kendal, Muhammad Faris Maulana, mengatakan KPUS Kendal menjadi salah satu opsi bagi SPPG untuk memenuhi kebutuhan telur. Harga telur sebesar Rp26.500 disebut sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) Kementerian Pertanian.
“Terdapat tiga landasan kebijakan yang menjadi acuan, yakni nota kesepahaman Satgas Provinsi, nota dinas KPPG, dan surat edaran terkait penyerapan telur dari peternak lokal,” jelas Faris.
Faris mengapresiasi sejumlah SPPG di Kendal yang telah mengikuti ketentuan tersebut. Namun, terhadap SPPG yang belum menindaklanjuti, pihaknya mengaku telah melaporkannya ke tingkat provinsi.
“Sebagai koordinator wilayah, saya sudah menyampaikan kepada kepala SPPG maupun mitra terkait tiga surat tersebut, termasuk penyerapan telur dan penggunaannya dua kali seminggu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari pimpinan BGN terhadap laporan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian teguran atau konsekuensi lainnya bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan.
“Saya sebagai korwil sudah menyampaikan kepada kepala maupun mitra SPPG terkait tiga surat, terkait serapan telur hingga pemakaiannya 2 kali seminggu. Kita menunggu saja konsekuensinya dari pimpinan apakah nanti ada teguran atau lainnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil















