DEMAK, Beritajateng.id – Seorang pemuda yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak wilayah Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Saat ditemukan, terdapat beberapa luka di tubuh korban, terutama area wajahnya. Luka-luka itu ada pada pelipis kanan, kening, kedua mata, pipi kanan, dan mulut, serta luka lecet pada jari-jari kaki.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma, mengatakan bahwa jenazah korban tanpa identitas tersebut saat ini di evakuasi ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani autopsi dan memastikan penyebab kematiannya.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban. Penyelidikan juga terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan,” ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Arlan menjelaskan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi kepada polisi, kejadian bermula ketika seorang saksi sedang berada di warung makan di sekitar lokasi dan mendengar teriakan seorang pengemudi yang menyebut adanya perkelahian.
Saksi kemudian keluar dari warung untuk melihat kejadian tersebut. Saat didekati, sejumlah orang yang berada di lokasi disebut meninggalkan tempat kejadian. Mereka juga disebut meneriakkan tuduhan bahwa korban mencuri aki.
Saksi selanjutnya menghubungi Polsek Wonosalam. Petugas kepolisian bersama tim terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Saksi lainnya memberikan keterangan mengenai sepeda motor Honda Vario berwarna merah yang diduga digunakan sejumlah orang saat meninggalkan lokasi. Keterangan tersebut kini menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik.
Petugas PSC 119 Kabupaten Demak yang tiba di lokasi memeriksa kondisi korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Semarang.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut, sehingga identitas korban, motif, serta pihak yang bertanggung jawab dapat dipastikan,” jelasnya.
Arlan mengungkapkan, dugaan pencurian aki yang disebut dalam keterangan awal saksi juga masih didalami. Polisi belum menyimpulkan hubungan tuduhan tersebut dengan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil autopsi akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan informasi guna membantu pengungkapan perkara.
“Kami menangani perkara ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan. Kami masih mendalami seluruh keterangan saksi serta menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar menyampaikannya kepada kepolisian,” pungkasnya.
Jurnalis: Burhanudin/Lingkar Network
Editor: Utia Lil















