SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), Kios Pengendalian Inflasi Daerah, hingga operasi beras.
“Selain memantau perkembangan harga, pengawasan pasar dilakukan untuk mengantisipasi praktik perdagangan yang merugikan konsumen. Pengawasan tersebut didukung koordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Agung Pitoyo, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menyebut saat ini harga sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan hingga 8,94 persen. Berdasarkan data, selama 14 hari terakhir hingga 13 Oktober 2026, harga cabai merah besar mencapai Rp54.167, naik dari sebelumnya Rp49.722 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit hijau yang sebelumnya Rp48.333 menjadi Rp51.667 per kilogram. Sementara itu, harga cabai merah keriting naik 3,88 persen menjadi Rp66.944 per kilogram.
Berbeda dengan komoditas lainnya, harga cabai rawit merah justru turun 4,8 persen menjadi Rp66.111 per kilogram dari sebelumnya Rp69.444 per kilogram. Adapun harga daging ayam ras karkas tercatat Rp38.056 per kilogram dan relatif stabil dibandingkan data sebelumnya.
Menurut Agung fluktuasi harga dipengaruhi sejumlah faktor. Diantaranya keterbatasan pasokan dari daerah produsen, kondisi cuaca dan musim, serta dinamika permintaan pasar. Khusus cabai, keterbatasan stok di tingkat petani turut memengaruhi pergerakan harga.
“Sebagian besar pasokan cabai dan daging ayam untuk Kota Salatiga berasal dari Kabupaten Semarang, Boyolali, Magelang, Temanggung, serta sejumlah wilayah di Jawa Timur,” terangnya.
Menurutnya, ketergantungan terhadap pasokan luar daerah tidak terlepas dari keterbatasan lahan pertanian di Salatiga. Meski demikian, jalur logistik dan transportasi menuju Salatiga masih terpantau aman dan lancar.
“Tekanan harga lebih banyak berkaitan dengan kondisi produksi dan ketersediaan pasokan di daerah penghasil,” ujarnya.
Agung mengimbau, masyarakat tetap tenang menyikapi fluktuasi harga, berbelanja sesuai kebutuhan, dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Warga juga dapat mempertimbangkan alternatif bahan pangan yang tersedia.
“Informasi perkembangan harga kebutuhan pokok dapat diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Perdagangan (SIMDAG) dan portal DataKu Kota Salatiga. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membandingkan harga sebelum berbelanja,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil















