Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Anggota Komisi B Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pati

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13 Februari 2024
in Berita
Anggota Komisi B Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pati

POTRET: Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Dok. for Lingkar, Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno, menyoroti berkurangnya lahan pertanian akibat dialihfungsikan menjadi area permukiman dan kawasan industri.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) kurang tegas dalam menentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga terdapat alih fungsi kawasan yang sebenarnya diperuntukkan bagi area pertanian justru diubah menjadi kawasan hunian.

Termasuk dalam rencana pembangunan jangka panjang yang setiap tahun dibahas oleh Pemkab Pati, menurut Sukarno, hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, menurut Sukarno adanya alih fungsi lahan ini juga berpengaruh terhadap stok bahan pangan khususnya beras.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

1 September 2025
Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

1 September 2025

“Apalagi kalau tidak ada pengendali aturan. Satu sisi dampak positifnya tidak ada. RTRW kan sudah jelas, tetapi rencana jangka panjang pembangunan belum jelas. Tetapi tinggal nanti penerapannya bagaimana,” kata Sukarno.

Anggota Komisi B DPRD Pati ini mengatakan bahwa, alih fungsi yang tidak disertai izin harusnya mendapat sanksi dari pemerintah.

Sukarno menilai, selain untuk permukiman, alih fungsi lahan menjadi area industri juga harus dilakukan pengawasan.

Sukarno berharap, RTRW yang disusun oleh Pemkab Pati, lebih memihak kepada masyarakat daripada memihak kepentingan orang lain yang mengatasnamakan investasi.

“Itu juga pelanggaran sebenarnya. Hal seperti itu media juga harus bisa mengangkat. Kalau hanya saya sendiri yang menyampaikan ya percuma. Karena itu melanggar aturan harusnya ya bisa kena pidana,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SukarnoDPUTR PatiPemkab Pati
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo sebagai...

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota DPRD Jawa Tengah Komisi D M. Ali Wafa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan memperkuat rasa...

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Ibukota Jakarta pada...

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali mengirim surat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat,...

Next Post
MONITORING: Camat Dukuhseti Kabupaten Pati Agus Sunarko, S.STP., MSI. (berbatik hijau) saat meninjau TPS 007 Desa/Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Rabu, 14 Februari 2024. (Dok. Lingkar Media Group/Beritajateng.id)

Camat Dukuhseti Pati Minta Warga Utamakan Persatuan dan Kesatuan Sikapi Hasil Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Relawan Dibas Dorong Dico Ganinduto Kembali Maju di Pilkada Kendal 2024

Relawan Dibas Dorong Dico Ganinduto Kembali Maju di Pilkada Kendal 2024

19 Agustus 2024
Tak Ada Potensi Gugatan Pilwalkot, Ini Kata KPU Salatiga

Tak Ada Potensi Gugatan Pilwalkot, Ini Kata KPU Salatiga

3 Desember 2024
Bandara Dewadaru Karimunjawa di Jepara Beroperasi Mulai 4 Juli, Ini Rutenya

Bandara Dewadaru Karimunjawa di Jepara Beroperasi Mulai 4 Juli, Ini Rutenya

14 Mei 2025
MENJELASKAN: Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi saat menjelaskan di kantornya, belum lama ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

594 Keluarga Penerima Manfaat Gagal Terima Bansos PKH di Pati

8 September 2022
Dico Optimis Gugatan Sengketa Pilkada Kendal Akan Menuai Hasil yang Memuaskan

Dico Optimis Gugatan Sengketa Pilkada Kendal Akan Menuai Hasil yang Memuaskan

9 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id