Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Komisi B Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pati

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13 Februari 2024
in Berita
Anggota Komisi B Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pati

POTRET: Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Dok. for Lingkar, Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno, menyoroti berkurangnya lahan pertanian akibat dialihfungsikan menjadi area permukiman dan kawasan industri.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) kurang tegas dalam menentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga terdapat alih fungsi kawasan yang sebenarnya diperuntukkan bagi area pertanian justru diubah menjadi kawasan hunian.

Termasuk dalam rencana pembangunan jangka panjang yang setiap tahun dibahas oleh Pemkab Pati, menurut Sukarno, hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, menurut Sukarno adanya alih fungsi lahan ini juga berpengaruh terhadap stok bahan pangan khususnya beras.

“Apalagi kalau tidak ada pengendali aturan. Satu sisi dampak positifnya tidak ada. RTRW kan sudah jelas, tetapi rencana jangka panjang pembangunan belum jelas. Tetapi tinggal nanti penerapannya bagaimana,” kata Sukarno.

Anggota Komisi B DPRD Pati ini mengatakan bahwa, alih fungsi yang tidak disertai izin harusnya mendapat sanksi dari pemerintah.

Sukarno menilai, selain untuk permukiman, alih fungsi lahan menjadi area industri juga harus dilakukan pengawasan.

Sukarno berharap, RTRW yang disusun oleh Pemkab Pati, lebih memihak kepada masyarakat daripada memihak kepentingan orang lain yang mengatasnamakan investasi.

“Itu juga pelanggaran sebenarnya. Hal seperti itu media juga harus bisa mengangkat. Kalau hanya saya sendiri yang menyampaikan ya percuma. Karena itu melanggar aturan harusnya ya bisa kena pidana,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SukarnoDPUTR PatiPemkab Pati
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Akan Dilelang di KPKNL Semarang

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Akan Dilelang di KPKNL Semarang

14 April 2025
Strategis! Ini Langkah Bupati Blora Tangani Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2025

Strategis! Ini Langkah Bupati Blora Tangani Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2025

19 September 2024
Pastikan Timbangan Akurat, UPT Metrologi Legal Rembang Gelar Tera Ulang di 15 Pasar

Pastikan Timbangan Akurat, UPT Metrologi Legal Rembang Gelar Tera Ulang di 15 Pasar

20 Oktober 2025
Pulihkan Populasi, 90 Ribu Bibit Ikan Ditebar di Sejumlah Perairan Kendal

Pulihkan Populasi, 90 Ribu Bibit Ikan Ditebar di Sejumlah Perairan Kendal

5 Mei 2026
Warga Kudus Terdampak Penonaktifan PBI JKN Dialihkan ke Dana Cukai Daerah

Warga Kudus Terdampak Penonaktifan PBI JKN Dialihkan ke Dana Cukai Daerah

18 Februari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id