Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Politik

Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Komisi A DPRD Pati Harapkan Peningkatan Kinerja

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
4 April 2024
in Politik
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

825
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau para kepala desa (kades) untuk meningkatkan kinerja menyusul persetujuan perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun.

Sebelumnya DPR RI telah mengesahkan revisi undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU pada 28 Maret 2024. Salah satu perubahan penting dalam revisi UU Desa tersebut adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kades menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan dari semula 6 tahun dengan maksimal 3 periode.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan dengan dikabulkannya perpanjangan jabatan kades maka pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan.

Kades asal Grobogan Demo di Senayan Tagih Realisasi Masa Jabatan 9 Tahun

Perpanjangan masa jabatan, kata Bambang, harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi agar tidak ada keluhan terhadap pelayanan masyarakat yang tidak maksimal.

“Harapannya tetap yang terbaik. Siapapun, apapun, berapa lamapun menjabat yang penting terbaik untuk masyarakat. Karena belum tentu yang lama itu baik, yang pendek juga baik. Masing-masing pemerintahan di levelnya masing-masing,” tutur anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB ini.

Dirinya juga menegaskan, perpanjangan masa jabatan tidak boleh dimanfaatkan kades untuk memperkaya diri sendiri ataupun antargolongan.

Ia menyampaikan Komisi A sebagai mitra kerja di bidang pemerintahan desa akan mempelajari isi hasil revisi UU Desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Pati.

“Saat ini kan perubahan perundangan-undangan belum turun. Kalau hanya berita di media, saya belum berani komentar karena saya belum membaca salinan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Anggota DPRD PatiBambang SusiloBerita Pati TerkiniBeritaPatiDPRD PatiKomisi A DPRD PatiPati Terkini
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Realisasi Pajak Capai Rp57 M, Bupati Kendal Beri Apresiasi Wajib Pajak

Realisasi Pajak Capai Rp57 M, Bupati Kendal Beri Apresiasi Wajib Pajak

21 Januari 2026
Jembatan Gantung Penghubung Gemuh-Pegandon Dibangun, Bupati Kendal: Permudah Akses

Jembatan Gantung Penghubung Gemuh-Pegandon Dibangun, Bupati Kendal: Permudah Akses

23 September 2026
Diikuti 30 Tim, Turnamen Sepak Bola Purwodadi Cup 2026 di Pekalongan Resmi Dimulai

Terkendala Status Lahan, Proyek Sekolah Rakyat di Grobogan Tertunda

2 April 2026
Guru di Rembang Lapor ke DPRD Soal Dugaan Perundungan dari Rekan Kerja

Guru di Rembang Lapor ke DPRD Soal Dugaan Perundungan dari Rekan Kerja

2 September 2025
H. Wardjono, S.Ag., Anggota Komisi D DPRD Pati. (Istimewa)

DPRD Pati Tak Setuju Pembangunan IKN, Wardjono: Pemerintah Harus Fokus Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

31 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id