Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Putuskan Para Kades Tak Langgar UU Terkait Deklarasi Dukungan Sudewo Maju Pilbup Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
5 Juli 2024
in Politik
Bawaslu Putuskan Para Kades Tak Langgar UU Terkait Deklarasi Dukungan Sudewo Maju Pilbup Pati

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto . (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menetapkan para Kepala Desa (Kades)  yang mendeklarasikan dukungan terhadap Sudewo sebagai Bupati Pati dan Ahmad Lutfi sebagai Gubernur Jawa Tengah tidak melanggar Peraturan Bawaslu dan Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014, Perbawaslu nomor 1 tahun 2015, serta II Pemilihan pasal 70 ayat 1 dan pasal 71 ayat 1.

Kepastian ini disampaikan  oleh Ketua Bawaslu Pati Supriyanto dalam konferensi pers di Kantor setempat, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Supriyanto, dalam deklarasi yang dilakukan para Kades tersebut tidak ditemukan unsur pelanggaran. Alasannya,  baik Sudewo dan Ahmad Lutfi belum ditetapkan sebagai calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.

“Hasil kajian kami UU itu tidak bisa digunakan. Kita nyatakan belum memenuhi unsur. Karena di ketentuan pasal tersebut, pasangan calon belum ditetapkan. Jadi harus ada pasangan calon dulu. Sementara peristiwa yang terjadi di tanggal 24 Juni belum ada penetapan calon, belum masa kampanye. Sehingga unsurnya belum terpenuhi jika dikaji lebih dalam,”  tegas Supriyanto.

Dijelaskan dalam Pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye.

Hanya saja, menurut Supriyanto, pada tanggal 24 Juni 2024 saat deklarasi, sosok yang didukung oleh ratusan Kades tersebut belum ditetapkan sebagai calon dan masih berstatus sebagai bakal calon.

Selain itu, para Kades juga tak bisa disangka dengan  UU Desa nomor 6 tahun 2014. Karena, lanjut Supriyanto, belum ada calon serta belum memasuki masa kampanye.

“Kepala desa dilarang ikut serta terlibat kampanye. Lagi-lagi ini tidak bisa karena pasangan calon belum ditetapkan dan juga belum memasuki masa kampanye,” imbuhnya.

Supriyanto menambahkan, sebelumnya keputusan tersebut dikeluarkan, pihaknya  telah menelusuri berbagai video yang beredar luas di media sosial terkait deklarasi para Kades. Termasuk juga memanggil Kades yang bersangkut bersama dengan Pemkab Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).

Tak hanya itu saja, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta melakukan rapat pleno sebelum keputusan ini diambil.

“Kami juga sudah meminta keterangan ke Kades. Kami telah lakukan pengajian atas dugaan pelanggaran. Berdasarkan rekaman video, kami mengkaji kewenangan kami dan kita bedah. Kami putuskan melalui rapat pleno,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bawaslu patikades deklarasi dukung sudewo
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Mangkrak Hingga Jadi Sarang Ular, Bangunan Milik Kemenkeu RI akan Jadi Kantor Bawaslu Pati

Mangkrak Hingga Jadi Sarang Ular, Bangunan Milik Kemenkeu RI akan Jadi Kantor Bawaslu Pati

by Utia Afidah
17 Desember 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Bangunan mangkrak milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jalan Syekh Jangkung, Kelurahan Pati kota akhirnya dihibahkan menjadi...

PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

by Utia Afidah
23 Oktober 2024
0

PATI, Beritajateng.id – Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi dan Gerakan Pemuda Pemudi Pati menggelar aksi demo di depan kantor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jelang Transisi Jokowi ke Prabowo, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri sebagai Ketum Golkar

Jelang Transisi Jokowi ke Prabowo, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri sebagai Ketum Golkar

11 Agustus 2024
Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

14 Oktober 2026
Bupati Rembang Ajak Seluruh Pihak Bangun Indonesia Dimulai dari Desa

Bupati Rembang Ajak Seluruh Pihak Bangun Indonesia Dimulai dari Desa

26 Juli 2024
Warga Terdampak Banjir di Ketitangwetan Pati Mulai Terserang Penyakit

Warga Terdampak Banjir di Ketitangwetan Pati Mulai Terserang Penyakit

26 Mei 2026
Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, DPRD Pati Dorong Hak Angket DPR RI

Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, DPRD Pati Dorong Hak Angket DPR RI

4 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id