Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Juli 2024
in Berita
Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

SUMRINGAH: Perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Grobogan bersama Bupati Grobogan Sri Sumarni. (Dok. Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan hingga Juli 2024 ini berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 1,7 miliar.

Selain itu Kejari juga berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Grobogan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 3,4 triliun.

Sementara Kepala Kejari Grobogan melalui Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan kinerja yang baik tersebut sebagai hadiah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64.

Kasus penyelamatan uang negara senilai Rp 1,7 miliar tersebut berasal dari tindak pidana korupsi pengadaan tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

“Uang sebanyak itu, terungkap terpidana Kusdiyono dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo tahun 2018,” jelas Frengki.

Atas perbuatannya Kusdiyono terancam pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 300 juta subsider selama enam bulan pidana kurungan.

“Pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,9 miliar dengan akun uang titipan sebesar Rp 900 juta satu unit mobil merek Toyota Fortuner. Dari uang pengembalian itu, penuntut masih sisa uang pengganti sebesar Rp 3,2 miliar,” katanya..

Kejari Grobogan juga menangani kasus mafia tanah di Kabupaten Grobogan dengan pemalsuan akta tanah. Sehingga kerugian negara atas perbuatan pelaku mencapai Rp 3,4 triliun. “Nilai tersebut meliputi tanah, pajak dan rencana investasi,” katanya.

Frengki mengatakan kasus tersebut telah diputuskan di PN Purwodadi dengan satu responden DB Direktur PT AAA vonis 2,5 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari Direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA) DB memalsukan akta tanah milik PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) dari lahan eks HBG No. 1 Sugihmanik seluas 82,6 hektare. “Adapun modus operandi dengan memalsukan akta otentik dengan persetujuan kepemilikan tanah persetujuan tanpa pemilik yang sah. Sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan notaris,” ujarnya.

Berawal dari tahun 2003 ada penyertaan dari tanah GHB No. 1 PT Semen Sugih Harapan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta. Selanjutnya tahun 2004 lelang dimenangkan PT ALIB.

Kemudian pada tahun 2011 sampai 2012 mulai terjadi pemalsuan dokumen untuk mengalihkan hak kepemilikan dari PT ALIB ke tersangka. “Dari pengalihan itu, tersangka menjual tanah seluas 10 hektare dari 86,2 hektare kepada PT Deka Utama Karya pada tahun 2017,” jelasnya.

Pada tahun 2023 PT AAA membangun pagar dan membuat kantor di lokasi. Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Grobogan pada tahun 2023 lalu. “Kasus penanganan ini dilakukan 2023 dan putusan tahun 2024. Tersangkanya ada satu dari Direktur PT AAA dengan putusan 2,5 tahun penjara,” jelas Frengki. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita GroboganGrobogankejari grobogan
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id — Suyatun Setyo Hadi istri Bupati Grobogan didaulat menjadi Bunda Literasi (Bunda Baca dan Paud) Kabupaten Grobogan oleh...

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

by Sekar Sari
26 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id - Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan kereta api (KA) di Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan,...

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bencana banjir di Kabupaten Grobogan jadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tercatat telah...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kekeringan Jadi Momok Tahunan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon Air Bersih

Kekeringan Jadi Momok Tahunan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon Air Bersih

1 Oktober 2024
Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Sukarno. (ARF/Beritajateng.id)

Pertumbuhan Ekonomi Naik, Begini Tanggapan DPRD Pati

20 April 2022
Kuota Belum Penuh, Dewan Minta Sosialisasi Sekolah Rakyat di Pati Tak Andalkan Medsos

Kuota Belum Penuh, Dewan Minta Sosialisasi Sekolah Rakyat di Pati Tak Andalkan Medsos

11 Juli 2026
Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

25 November 2024
Pemilik Nyaris Bakar Diri Saat Rumahnya Hendak Dieksekusi di Pekalongan

Pemilik Nyaris Bakar Diri Saat Rumahnya Hendak Dieksekusi di Pekalongan

10 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id