Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sempat Ditunda, Klarifikasi Camat Kradenan Blora Dijadwal Ulang

RD Mahendra by RD Mahendra
25 Juli 2024
in Berita
Sempat Ditunda, Klarifikasi Camat Kradenan Blora Dijadwal Ulang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Eko Heru Wiyono. (Hanafi/Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemanggilan Camat Kradenan Tarkun oleh Asisten 1 Sekda Blora sempat tertunda. Akhirnya pemanggilan terkait dugaan pelanggaran rekrutmen tenaga kebersihan dijadwalkan ulang. Tarkun bakal dipanggil untuk klarifikasi pada Jumat, 26 Juli 2024, pukul 13.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Eko Heru Wiyono mengatakan penjadwalan klarifikasi Tarkun akan dilakukan seusai sholat Jumat.

“Tempatnya kemungkinan di Setda (Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, red), jamnya sekira 13.30 WIB,” ujarnya, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Heru mengatakan pemanggilan ini diharapkan bisa segera dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak. “Teman media mohon bersabar, karena klarifikasi baru akan dilakukan. Hasilnya kita tunggu,” tandasnya.

Konten Terkait

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

29 Agustus 2025
Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

29 Agustus 2025

Sementara pihak yang dipanggil dalam klarifikasi itu kemungkinan hanya Tarkun. “Yang jelas yang bersangkutan to,” pungkasnya.

Hingga kini BKD Blora belum bisa menyimpulkan sanksi yang akan diberikan kepada Tarkun. Sebab perlu adanya klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Belum, kita belum bisa bicara soal sanksinya,” katanya.

Diketahui kasus Camat Kradenan Tarkun ini diduga melanggar PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Selain itu bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Blora tahun 2018.

“Jika benar adanya, berarti ada pelanggaran yang tertuang pada PP no 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK,” ucap Heru.

Sedangkan dari informasi yang diterima perekrutan tersebut memang belum genap satu bulan. “Kita lihat saja perkembangan berikutnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat masih ada ratusan sumur tua peninggalan...

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)...

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Blora. Hal ini karena...

Next Post
Sidak Tempat Produksi Gula Merah di Blora, Dinkes: Tidak Memenuhi Syarat

Sidak Tempat Produksi Gula Merah di Blora, Dinkes: Tidak Memenuhi Syarat

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Eisti’anah-Gus Bad Resmi Daftar ke KPU Demak, Eisti: Target Kita Menang!

Eisti’anah-Gus Bad Resmi Daftar ke KPU Demak, Eisti: Target Kita Menang!

29 Agustus 2024
Pengundian Nomor Urut Pilkada Pekalongan Sempat Tegang dan Ricuh, Ini Kronologinya

Pengundian Nomor Urut Pilkada Pekalongan Sempat Tegang dan Ricuh, Ini Kronologinya

24 September 2024
Ketua Komisi A Imbau KPU Pati Lebih Hati-Hati dalam Rekapitulasi Suara

Ketua Komisi A Imbau KPU Pati Lebih Hati-Hati dalam Rekapitulasi Suara

4 Maret 2024
Diperingatkan Berkali-kali Hingga Disegel, DLH Rembang Sebut PT KRI Belum Punya Izin dari KLH

Diperingatkan Berkali-kali Hingga Disegel, DLH Rembang Sebut PT KRI Belum Punya Izin dari KLH

17 November 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Imbau Perayaan Wisuda Anak Sekolah Tak Bebani Wali Murid

14 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id