KUDUS, Beritajateng.id – Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus angkat bicara mengenai pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terhadap 78 dapur SPPG selama 3 hari, 29 Juni-1 Juli 2026.
Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, menegaskan pemanggilan itu lebih bersifat sinkronisasi data dan bukan indikasi adanya kesalahan dari pihak mitra program makan bergizi gratis (MBG).
Wahyu mengaku telah lebih dulu menjalani klarifikasi pada pekan lalu. Sebagai ketua paguyuban, ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam, sementara anggota lainnya rata-rata hanya sekitar 10 menit.
Dalam pemeriksaan itu, Wahyu mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait proses pembangunan dapur MBG sejak awal, mekanisme memperoleh identitas operasional, hingga struktur yayasan yang menaungi para mitra.
Ia menyebut jaksa juga menyinggung soal sistem distribusi barang atau dropping logistik dari pusat.
“Ditanya terkait tata kelola pembangunan SPPG dari awal sampai dapat ID dan langsung beroperasi. Lalu yayasan dari mana, satu yayasan ada berapa mitra, sampai pengadaan barang atau dropping dari pusat, apakah kami yang meminta atau seperti apa,” ujarnya.
Menurut Wahyu, semua pertanyaan yang diajukan masih dalam batas umum dan tidak mendetail. Ia menilai pemanggilan dari Kejari itu sebagai langkah wajar untuk mencocokkan data yang dimiliki aparat penegak hukum dengan kondisi di lapangan.
Saat ditanya apakah klarifikasi ini menandakan ada sesuatu yang kurang tepat dalam pelaksanaan MBG, Wahyu membantah.
“Bukan kurang pas, tapi lebih ke sinkronisasi data yang dimiliki oleh pak jaksa,” katanya.
Mengenai pendataan yang justru dilakukan oleh pihak Kejari, Wahyu mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang langkah tersebut.
“Kalau ditanya kenapa yang mendata dari Kejari, saya juga nggak tahu. Tanya langsung saja ke Pak Jaksa,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu menilai keterlibatan Kejari dalam proses pendataan dan klarifikasi merupakan bagian dari penguatan transparansi dan integritas program. Menurutnya, pengawasan seperti ini penting agar program strategis nasional tetap berjalan sesuai aturan.
Ia pun mengimbau seluruh mitra SPPG di Kabupaten Kudus agar kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta saat memenuhi panggilan.
“Saya minta teman-teman SPPG memberikan penjelasan secara jelas, lugas, dan normatif. Ini bagian dari membantu aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola yang bersih,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















