Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Minta Pemdes Verifikasi dan Validasi Penerima Bansos

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
10 Maret 2022
in Politik
Suasana di tempat parkir depan Kantor Kecamatan Winong, Pati saat warga mengambil bansos. (ARF/Beritajateng.id)

Suasana di tempat parkir depan Kantor Kecamatan Winong, Pati saat warga mengambil bansos. (ARF/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran, terus mendapatkan berbagai perhatian dari masyarakat. Pasalnya, banyak golongan yang dirasa mampu justru memperoleh bansos tersebut. Sementara, warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong tidak mampu justru tidak memperoleh bantuan sama sekali.

Menanggapi kasus tersebut, anggota komisi D DPRD Pati, Wardjono menilai perlu adanya verifikasi dan validasi (verval) atau verifikasi faktual terkait penerima bansos tersebut.

Wardjono mengungkapkan, data penerima bansos yang diterima warga berasal dari pemerintah desa. “Jadi usulan penerima bansos datang dari bawah, dalam hal ini desa. Karena pemerintah desa yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat prioritas bansos,” terang politisi dari Partai PKS ini pada Rabu (9/3).

Baca Juga

DPRD Pati Muntamah Dukung PTM Terbatas 50 Persen

Menurutnya, pemberian bansos harus tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Khususnya mendongkrak warga yang kurang mampu, sehingga terjadi keseimbangan sosial.

Konten Terkait

Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

5 April 2025
UMKM Terancam Mati Efek Menjamurnya Ritel Modern, DPR Usulkan Hal Ini

UMKM Terancam Mati Efek Menjamurnya Ritel Modern, DPR Usulkan Hal Ini

3 April 2025

“Perlu dilakukan verifikasi faktual. Pendataan yang baik dari pemerintah desa tentu akan menghasilkan data yang tepat sasaran,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tri Haryumi, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati.

Baca Juga

Laju Covid-19 Melandai, DPRD Pati Minta Recovery Ekonomi

Tri Haryumi menegaskan, dasar hukum penerima bantuan sosial adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Sehingga jika nantinya diketahui ada kecurangan data, maka pihak pemerintah desa selaku pendata dapat diberi sanksi 2 tahun penjara atau denda sebesar 50 juta.

Ia menambahkan, jika ada orang kategori mampu memperoleh bansos itu termasuk orang yang tidak punya rasa malu.

“Kalau sudah mampu masih minta bansos, itu namanya tidak tahu malu. Contoh, ada warga yang rumahnya sudah mewah tapi di depannya ada cap tulisan “penerima PKH (Program Keluarga Harapan, Red)”. Apa tidak malu?” ujarnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PatiBeritajateng.idDPRD PatiJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Para pedagang melakukan aktivitas jual beli di Pasar Puri, Kabupaten Pati. (AZF/Koran Lingkar)

Jelang Ramadan, Kenaikan Harga BBM dan LPG di Pati Imbas Harga Komoditas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Diduga Alami Depresi, Pria Di Blora Tewas Bunuh Diri dengan Terjun ke Sumur

Diduga Alami Depresi, Pria Di Blora Tewas Bunuh Diri dengan Terjun ke Sumur

28 Oktober 2024
Hadapi Megathrust, BNPB Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Evakuasi Mandiri di Cilacap

Hadapi Megathrust, BNPB Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Evakuasi Mandiri di Cilacap

6 September 2024
Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

20 Juni 2022
Permohonan Kajian Tata Ruang Mendominasi Layanan Konter DPUPR di MPP Blora

Permohonan Kajian Tata Ruang Mendominasi Layanan Konter DPUPR di MPP Blora

24 Februari 2025
Gelar Kasus, Polres Blora Tangkap Tiga Pria Pengedar Narkoba

Gelar Kasus, Polres Blora Tangkap Tiga Pria Pengedar Narkoba

2 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id