Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Menghindari Tahun Duda, Dispensasi Nikah Muda di Pati Melonjak Drastis

RD Mahendra by RD Mahendra
31 Juli 2024
in Berita
Menghindari Tahun Duda, Dispensasi Nikah Muda di Pati Melonjak Drastis

Humas Pengadilan Agama Pati, Nadjib. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

837
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Masyarakat di Kabupaten Pati masih banyak yang mempercayai pantangan menikah di tahun duda. Hal itu terbukti dengan melonjaknya pengajuan dispensasi pernikahan dini di kantor Pengadilan Agama (PA).

Menurut perhitungan Jawa, tahun duda merupakan tahun  yang jatuh pada tanggal 1 Suro dalam sewindu. Adapun tahun duda tahun ini dimulai pada Juli 2024-Juni 2025 atau bertepatan dengan 1 Muharram 1446 H. Masyarakat meyakini jika menikah di tahun ini, maka istrinya akan meninggal dunia sehingga sang pria menjadi duda.

Sementara Humas PA Pati Nadjib mengatakan ada sebanyak 256 pengajuan dispensasi nikah anak di bawah umum yang masuk ke kantor PA Pati.

Nadjib mengaku melonjaknya pengajuan dispensasi tersebut salah satunya kepercayaan masyarakat Pati yang menghindari menikah di tahun duda. Mereka mengajukan dispensasi sebelum tanggal 1 Muharram 1446 H atau 7 Juli 2024.

Konten Terkait

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

1 Juli 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Hal ini dikarenakan bulan Muharram tahun ini dipercaya oleh masyarakat sebagai tahun duda alias dilarang menikah. Banyak pasangan muda yang menikah sebelum tahun 1446 hijriah,” kata Nadjib.

Di samping adanya kepercayaan akan tahun duda. Nadjib menambahkan adanya peningkatan pemohon ini karena faktor hubungan catin yang sudah cukup lama. Bahkan hingga ada yang hamil di luar nikah.

“Diantaranya karena sudah menjalin hubungan yang lama antara catin. Bahkan sudah pergi kemana-mana bahkan sudah melakukan hubungan dan akhirnya hamil. Sehingga mereka mendesak untuk segera menikah,” imbuhnya.

Namun setelah masuk di bulan Muharram tahun 1446 hijriah atau tanggal 7 Juli, ada penurunan dispensasi hingga 75 persen ketimbang sebelumnya.

“Setelah masuk bulan Muharram ini menurun sekitar 75 persen. Jika sebelumnya itu ada sekitar 10 pemohon setiap hari, sekarang ndak sampai,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkinipatitahun duda
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar kepolisian di jajaran Polresta Pati mendukung program Pemerintah Kabupaten...

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Next Post
Diisukan Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Wawan

Diisukan Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Wawan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Digelar Lebih Meriah, Sedekah Bumi di Sukobubuk Pati Kirab Gunungan Hasil Alam

Digelar Lebih Meriah, Sedekah Bumi di Sukobubuk Pati Kirab Gunungan Hasil Alam

16 Mei 2025
Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru Dinilai Lebih Efektif, Ini Kata Bupati Kudus

Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru Dinilai Lebih Efektif, Ini Kata Bupati Kudus

14 Maret 2025
Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

26 Maret 2025
Ngamen Ngamal Bersama Forkom Linko dan Pemkab Semarang

Ngamen Ngamal Bersama Forkom Linko dan Pemkab Semarang

28 April 2022
Terus Tingkatkan Prestasi, Komisi D DPRD Pati Apresiasi 103 Atlet yang Berlaga di FORDA Jateng

Terus Tingkatkan Prestasi, Komisi D DPRD Pati Apresiasi 103 Atlet yang Berlaga di FORDA Jateng

9 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id