Selasa, Oktober 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
8 Agustus 2024
in Berita
Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

KONFERENSI PERS: Kantor Bea Cukai Kudus bersama dengan Kejaksaan Negeri Pati saat melangsungkan konferensi pers di kantor Kejari Pati, Kamis 8 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  – Kantor Bea Cukai Kudus bekerjasama dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati berhasil mengungkap kasus jaringan pengedar pita cukai palsu.

Tim gabungan ini berhasil menyita sebanyak 749 lembar pita cukai diduga palsu dan satu unit mobil pickup.  Serta  berhasil meringkus tiga tersangka.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan kasus itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari kantor Bea Cukai Jawa Timur. Ada dugaan peredaran pita cukai palsu ke wilayah Jawa Timur berasal dari Jawa Tengah.

Setelah dilakukan koordinasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta dengan Kantor Kejari Pati dilakukan penangkapan pelaku saat membawa pita cukai pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.  Lokasi penangkapan yaitu di Jalan Pati-Kudus, Desa/Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Konten Terkait

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025
Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025

Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN. Selain itu, dua orang lain yang berada di dalam mobil yakni AK dan AS hanya berstatus sebagai saksi.

“Sebulan lalu tanggal 12 Juli sekira pukul 00.15 WIB, tim gabungan menghentikan mobil pickup di jalan Pati-Kudus. Sebelumnya dari pendalaman informasi, ada pita cukai sebanyak 749 pita cukai diduga palsu masuk ke wilayah Jawa Timur disembunyikan di belakang kursi dan 10 karung di bagasi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan oleh MN, ditetapkan lagi dua orang lain sebagai tersangka yakni M asal Jepara dan K asal Kota Semarang. Ika menambahkan, M dan K diketahui berperan sebagai pemasok.

Sedangkan hingga saat ini, kantor Bea Cukai masih melakukan pencarian terhadap pemesan pita cukai dengan nilai Rp 24 juta yang diketahui bernama Rafa asal Jawa Timur.

“Hasilnya yang bersangkut mendapatkan pita cukai dari M orang Kalinyamatan Jepara. Pita cukai diperoleh dari K asal Genuk Semarang. Pemesan Rafa masih berstatus DPO dengan nilai pemesanan Rp 24 juta. Tempat percetakan masih penyelidikan,” imbuh Ika.

Sementara Kepala Kejari Pati, Pipiet Suryo Priarto Wibowo menambahkan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sebanyak 749 pita cukai diduga palsu, sebuah mobil pickup dan sejumlah handphone. Dengan total kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka ditaksir mencapai Rp 222 juta.

“Kami menerima tersangka sebanyak tiga orang dan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup beserta STNK, 749 lembar pita cukai palsu tahun 2024, 1 HP nokia, 1 HP Infinix, dan 1 Hp vivo. Apabila pita cukai ini beredar kerugian negara mencapai Rp 222 juta. Kita apresiasi rekan-rekan penyidik yang berhasil menindak,” kata Suryo.

Ketiga tersangka saat ini dijerat dengan pasal 55b UU nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun. Serta denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai.

“Setelah kita teliti berkas perkara dan lengkap memenuhi syarat, kita lanjutkan di persidangan. Perkara ini akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pati, semoga segera mendapat putusan pengadilan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekrini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Pati sedang Pesta Miras dan Diduga Hendak Tawuran

Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Pati sedang Pesta Miras dan Diduga Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet
Pati

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ruas jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di Desa Raci dan Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan direndam banjir pada...

Read moreDetails
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Selama Lima Hari, Sembilan Sapi di Kota Salatiga Terjangkit PMK

Selama Lima Hari, Sembilan Sapi di Kota Salatiga Terjangkit PMK

6 Januari 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Minta Tindaklanjut LKPJ Bupati Pati Tahun 2021

18 April 2022
2 Rumah di Mayong Jepara Rusak Parah Diterjang Angin, BPBD Usulkan Bantuan

2 Rumah di Mayong Jepara Rusak Parah Diterjang Angin, BPBD Usulkan Bantuan

30 Desember 2024
Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

Begini Langkah KPU Kendal Jika Dico – Ali Menang Sengketa Pilkada

12 September 2024
Gandeng Komunitas Rembang Gila Bola, Relawan Luthfi – Taj Yasin dan Harmonis Adakan Nobar Timnas

Gandeng Komunitas Rembang Gila Bola, Relawan Luthfi – Taj Yasin dan Harmonis Adakan Nobar Timnas

12 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id