Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
8 Agustus 2024
in Berita
Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

KONFERENSI PERS: Kantor Bea Cukai Kudus bersama dengan Kejaksaan Negeri Pati saat melangsungkan konferensi pers di kantor Kejari Pati, Kamis 8 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  – Kantor Bea Cukai Kudus bekerjasama dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati berhasil mengungkap kasus jaringan pengedar pita cukai palsu.

Tim gabungan ini berhasil menyita sebanyak 749 lembar pita cukai diduga palsu dan satu unit mobil pickup.  Serta  berhasil meringkus tiga tersangka.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan kasus itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari kantor Bea Cukai Jawa Timur. Ada dugaan peredaran pita cukai palsu ke wilayah Jawa Timur berasal dari Jawa Tengah.

Setelah dilakukan koordinasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta dengan Kantor Kejari Pati dilakukan penangkapan pelaku saat membawa pita cukai pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.  Lokasi penangkapan yaitu di Jalan Pati-Kudus, Desa/Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN. Selain itu, dua orang lain yang berada di dalam mobil yakni AK dan AS hanya berstatus sebagai saksi.

“Sebulan lalu tanggal 12 Juli sekira pukul 00.15 WIB, tim gabungan menghentikan mobil pickup di jalan Pati-Kudus. Sebelumnya dari pendalaman informasi, ada pita cukai sebanyak 749 pita cukai diduga palsu masuk ke wilayah Jawa Timur disembunyikan di belakang kursi dan 10 karung di bagasi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan oleh MN, ditetapkan lagi dua orang lain sebagai tersangka yakni M asal Jepara dan K asal Kota Semarang. Ika menambahkan, M dan K diketahui berperan sebagai pemasok.

Sedangkan hingga saat ini, kantor Bea Cukai masih melakukan pencarian terhadap pemesan pita cukai dengan nilai Rp 24 juta yang diketahui bernama Rafa asal Jawa Timur.

“Hasilnya yang bersangkut mendapatkan pita cukai dari M orang Kalinyamatan Jepara. Pita cukai diperoleh dari K asal Genuk Semarang. Pemesan Rafa masih berstatus DPO dengan nilai pemesanan Rp 24 juta. Tempat percetakan masih penyelidikan,” imbuh Ika.

Sementara Kepala Kejari Pati, Pipiet Suryo Priarto Wibowo menambahkan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sebanyak 749 pita cukai diduga palsu, sebuah mobil pickup dan sejumlah handphone. Dengan total kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka ditaksir mencapai Rp 222 juta.

“Kami menerima tersangka sebanyak tiga orang dan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup beserta STNK, 749 lembar pita cukai palsu tahun 2024, 1 HP nokia, 1 HP Infinix, dan 1 Hp vivo. Apabila pita cukai ini beredar kerugian negara mencapai Rp 222 juta. Kita apresiasi rekan-rekan penyidik yang berhasil menindak,” kata Suryo.

Ketiga tersangka saat ini dijerat dengan pasal 55b UU nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun. Serta denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai.

“Setelah kita teliti berkas perkara dan lengkap memenuhi syarat, kita lanjutkan di persidangan. Perkara ini akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pati, semoga segera mendapat putusan pengadilan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekrini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Pati sedang Pesta Miras dan Diduga Hendak Tawuran

Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Pati sedang Pesta Miras dan Diduga Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Industri Migas di Blora Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Ini Kata Kepala BPS

Industri Migas di Blora Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Ini Kata Kepala BPS

17 Desember 2024
Proyek TWR Salatiga Dapat Suntikan Dana Rp 5,4 Miliar dari Pemprov Jateng

Proyek TWR Salatiga Dapat Suntikan Dana Rp 5,4 Miliar dari Pemprov Jateng

20 Februari 2025
SPI Tahun 2024, Pemkab Grobogan Rangking 1 Se-Karesidenan Pati

SPI Tahun 2024, Pemkab Grobogan Rangking 1 Se-Karesidenan Pati

7 Februari 2025
Borobudur Travel Mart and Expo Hadirkan Buyer dari Dalam dan Luar Negeri

Borobudur Travel Mart and Expo Hadirkan Buyer dari Dalam dan Luar Negeri

9 Agustus 2024
Tak Perlu Datangi Kantor, Warga Kendal Bisa Laporkan Kebarakan ke SKIK

Tak Perlu Datangi Kantor, Warga Kendal Bisa Laporkan Kebarakan ke SKIK

14 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id