Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
8 Agustus 2024
in Berita
Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

KONFERENSI PERS: Kantor Bea Cukai Kudus bersama dengan Kejaksaan Negeri Pati saat melangsungkan konferensi pers di kantor Kejari Pati, Kamis 8 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  – Kantor Bea Cukai Kudus bekerjasama dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati berhasil mengungkap kasus jaringan pengedar pita cukai palsu.

Tim gabungan ini berhasil menyita sebanyak 749 lembar pita cukai diduga palsu dan satu unit mobil pickup.  Serta  berhasil meringkus tiga tersangka.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan kasus itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari kantor Bea Cukai Jawa Timur. Ada dugaan peredaran pita cukai palsu ke wilayah Jawa Timur berasal dari Jawa Tengah.

Setelah dilakukan koordinasi bersama dengan Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta dengan Kantor Kejari Pati dilakukan penangkapan pelaku saat membawa pita cukai pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.  Lokasi penangkapan yaitu di Jalan Pati-Kudus, Desa/Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN. Selain itu, dua orang lain yang berada di dalam mobil yakni AK dan AS hanya berstatus sebagai saksi.

“Sebulan lalu tanggal 12 Juli sekira pukul 00.15 WIB, tim gabungan menghentikan mobil pickup di jalan Pati-Kudus. Sebelumnya dari pendalaman informasi, ada pita cukai sebanyak 749 pita cukai diduga palsu masuk ke wilayah Jawa Timur disembunyikan di belakang kursi dan 10 karung di bagasi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan oleh MN, ditetapkan lagi dua orang lain sebagai tersangka yakni M asal Jepara dan K asal Kota Semarang. Ika menambahkan, M dan K diketahui berperan sebagai pemasok.

Sedangkan hingga saat ini, kantor Bea Cukai masih melakukan pencarian terhadap pemesan pita cukai dengan nilai Rp 24 juta yang diketahui bernama Rafa asal Jawa Timur.

“Hasilnya yang bersangkut mendapatkan pita cukai dari M orang Kalinyamatan Jepara. Pita cukai diperoleh dari K asal Genuk Semarang. Pemesan Rafa masih berstatus DPO dengan nilai pemesanan Rp 24 juta. Tempat percetakan masih penyelidikan,” imbuh Ika.

Sementara Kepala Kejari Pati, Pipiet Suryo Priarto Wibowo menambahkan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sebanyak 749 pita cukai diduga palsu, sebuah mobil pickup dan sejumlah handphone. Dengan total kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka ditaksir mencapai Rp 222 juta.

“Kami menerima tersangka sebanyak tiga orang dan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup beserta STNK, 749 lembar pita cukai palsu tahun 2024, 1 HP nokia, 1 HP Infinix, dan 1 Hp vivo. Apabila pita cukai ini beredar kerugian negara mencapai Rp 222 juta. Kita apresiasi rekan-rekan penyidik yang berhasil menindak,” kata Suryo.

Ketiga tersangka saat ini dijerat dengan pasal 55b UU nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun. Serta denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai.

“Setelah kita teliti berkas perkara dan lengkap memenuhi syarat, kita lanjutkan di persidangan. Perkara ini akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pati, semoga segera mendapat putusan pengadilan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekrini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Pati sedang Pesta Miras dan Diduga Hendak Tawuran

Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Pati sedang Pesta Miras dan Diduga Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tersangka Penganiayaan di SPBU Kertijayan Pekalongan Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron

Tersangka Penganiayaan di SPBU Kertijayan Pekalongan Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron

21 Agustus 2024
SD N 1 Karangharjo Rembang Adakan Gelar Karya P5, Pamerkan  Kreativitas Siswa

SD N 1 Karangharjo Rembang Adakan Gelar Karya P5, Pamerkan Kreativitas Siswa

2 Juni 2025
Jadwal Pelantikan Mundur, CPNS Kudus Ditawari Program Magang Sukarela

Jadwal Pelantikan Mundur, CPNS Kudus Ditawari Program Magang Sukarela

12 Maret 2025
DPRD Pati Ingatkan Pemdes Tak Salahgunakan Wewenang Bantuan RTLH

DPRD Pati Ingatkan Pemdes Tak Salahgunakan Wewenang Bantuan RTLH

17 Agustus 2024
Musrenbang Kudus, Bupati Sam’ani Akan Gencarkan Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

Musrenbang Kudus, Bupati Sam’ani Akan Gencarkan Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

6 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id