Senin, Agustus 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terlibat Korupsi, Tiga ASN di Blora Dipecat

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita
Terlibat Korupsi, Tiga ASN di Blora Dipecat

Kepala BKB Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Dok. Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora dipastikan akan dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Ketiganya terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni kasus jual beli kios dan pertokoan Pasar Wulung dengan inisial M dan K, serta kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Randublatung yang melibatkan ASN berinisial ZA.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyatakan bahwa pekan lalu pihaknya telah menyidangkan dua dari tiga ASN tersebut, yang sebelumnya bertugas di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop dan UKM) Kabupaten Blora. Hasil sidang telah dilaporkan kepada Bupati Blora.

“Kami bersama tim sudah menyidangkan keduanya, dan sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati,” ujar Heru Eko Wiyono.

Menurut Heru, kedua ASN yang telah disidangkan, yaitu M dan ZA, telah menerima putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dengan salinan putusan banding yang sudah diterima BKD, kini pihaknya tengah memproses status kepegawaian kedua ASN tersebut.

Konten Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

18 Agustus 2025
Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

18 Agustus 2025

“Ya, dengan terpaksa mereka nanti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelasnya.

Sementara itu, ASN berinisial K masih menunggu keputusan banding. Heru menjelaskan bahwa proses terhadap K belum dimulai karena ada perbedaan pengacara yang menangani kasusnya.

“Untuk yang satu belum turun, informasinya beda pengacara, sehingga kami belum memprosesnya,” tambah Heru.

K diketahui merupakan mantan ASN di Dindakop UKM Kabupaten Blora sebelum dipindahkan ke Kecamatan Jati akibat kasus yang menjeratnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dindakop dan UKM Kabupaten Blora, Eko Sujanarko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan status kepegawaian kedua ASN tersebut kepada BKD untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah lapor ke BKD, untuk tindak lanjut status kepegawaiannya,” kata Eko Sujanarko.

Eko juga mengungkapkan bahwa selama masa tahanan, kedua ASN tersebut masih menerima gaji sebesar 50 persen karena status mereka masih sebagai pegawai. Namun, setelah ada putusan hukum, pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan.

“Setahu kami, jika tersandung kasus korupsi nanti diberhentikan secara tidak hormat, berapa pun tuntutan dan putusan dalam sidang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Bloraberita blora terkini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sumur minyak ilegal yang meledak dan menewaskan 3 orang serta 2 lainnya luka berat di Desa Gandu,...

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 24 ASN di lingkungan Pemerintah...

Sumur Minyak Ilegal di Blora Bakal Ditertibkan Usai Ada Insiden Ledakan di Gendono

Sumur Minyak Ilegal di Blora Bakal Ditertibkan Usai Ada Insiden Ledakan di Gendono

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora akan ditertibkan usai terjadi insiden ledakan di Dukuh Gendono, Desa Gandu,...

Bupati Blora Imbau Warga Menahan Diri untuk Tak Menambang di Sumur Minyak Ilegal

Bupati Blora Imbau Warga Menahan Diri untuk Tak Menambang di Sumur Minyak Ilegal

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan adanya aktifitas sumur minyak masyarakat yang belum berizin atau ilegal, sehingga tidak...

Next Post
Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Patifosi Lakukan Perbaikan Imbas Aksi Vandalisme, DPRD Pati Beri Apresiasi

Patifosi Lakukan Perbaikan Imbas Aksi Vandalisme, DPRD Pati Beri Apresiasi

4 Oktober 2024
Warga Keluhan Tarif Parkir di Masjid Agung Demak Mahal

Warga Keluhan Tarif Parkir di Masjid Agung Demak Mahal

4 Agustus 2025
Imbas Pembunuhan Wanita di Kos Randukuning, Satpol PP Pati Bakal Gelar Razia

Imbas Pembunuhan Wanita di Kos Randukuning, Satpol PP Pati Bakal Gelar Razia

3 Juli 2024
Perluas Akses Air Bersih, Desa Kajar di Kudus Akan Tambah Jaringan PAM

Perluas Akses Air Bersih, Desa Kajar di Kudus Akan Tambah Jaringan PAM

2 Maret 2025
Gabah Petani di Pati Diserap Tengkulak Diatas HPP Rp 6.500, Bulog Beri Respon

Gabah Petani di Pati Diserap Tengkulak Diatas HPP Rp 6.500, Bulog Beri Respon

20 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id