Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terlibat Korupsi, Tiga ASN di Blora Dipecat

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita
Terlibat Korupsi, Tiga ASN di Blora Dipecat

Kepala BKB Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Dok. Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora dipastikan akan dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Ketiganya terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni kasus jual beli kios dan pertokoan Pasar Wulung dengan inisial M dan K, serta kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Randublatung yang melibatkan ASN berinisial ZA.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyatakan bahwa pekan lalu pihaknya telah menyidangkan dua dari tiga ASN tersebut, yang sebelumnya bertugas di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop dan UKM) Kabupaten Blora. Hasil sidang telah dilaporkan kepada Bupati Blora.

“Kami bersama tim sudah menyidangkan keduanya, dan sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati,” ujar Heru Eko Wiyono.

Menurut Heru, kedua ASN yang telah disidangkan, yaitu M dan ZA, telah menerima putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dengan salinan putusan banding yang sudah diterima BKD, kini pihaknya tengah memproses status kepegawaian kedua ASN tersebut.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

“Ya, dengan terpaksa mereka nanti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelasnya.

Sementara itu, ASN berinisial K masih menunggu keputusan banding. Heru menjelaskan bahwa proses terhadap K belum dimulai karena ada perbedaan pengacara yang menangani kasusnya.

“Untuk yang satu belum turun, informasinya beda pengacara, sehingga kami belum memprosesnya,” tambah Heru.

K diketahui merupakan mantan ASN di Dindakop UKM Kabupaten Blora sebelum dipindahkan ke Kecamatan Jati akibat kasus yang menjeratnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dindakop dan UKM Kabupaten Blora, Eko Sujanarko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan status kepegawaian kedua ASN tersebut kepada BKD untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah lapor ke BKD, untuk tindak lanjut status kepegawaiannya,” kata Eko Sujanarko.

Eko juga mengungkapkan bahwa selama masa tahanan, kedua ASN tersebut masih menerima gaji sebesar 50 persen karena status mereka masih sebagai pegawai. Namun, setelah ada putusan hukum, pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan.

“Setahu kami, jika tersandung kasus korupsi nanti diberhentikan secara tidak hormat, berapa pun tuntutan dan putusan dalam sidang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Bloraberita blora terkini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kabupaten Blora menjadi wilayah terbaik se-Jawa Tengah dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Saat ini, jumlah...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora mencapai Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.336.682.500. Sistem Administrasi...

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan tiga desa untuk menjadi desa anti korupsi pada 2025, dalam pemilihan yang...

Next Post
Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

6 Agustus 2024
Disdik Blora Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehabilitasi Gedung SDN Sendanggayam Usai Plafon Ambrol

Disdik Blora Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehabilitasi Gedung SDN Sendanggayam Usai Plafon Ambrol

20 Agustus 2024
Pasca Didemo, Pemkab Blora Janjikan Pembangunan Jalan Cabak-Bleboh

Pasca Didemo, Pemkab Blora Janjikan Pembangunan Jalan Cabak-Bleboh

5 April 2025
Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar, Akan Cair Bulan Juni

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar, Akan Cair Bulan Juni

7 Mei 2025
Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

Halangi Investor Masuk, DPMPTS Blora Usul Masalah Ormas Masuk Rencana Strategis

28 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id