BATANG, Beritajateng.id – Proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) berupa alat penerangan jalan (APJ) pintar di wilayah Kabupaten Batang dilelang. Diketahui proyek tersebut memiliki harga senilai Rp143,7 miliar.
Sebelum lelang berlangsung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Batang, Bagus Pambudi, menjelaskan proyek ini telah melewati tahapan perencanaan dan penyiapan yang berlangsung sekitar satu tahun.
“Saat ini kami sudah masuk ke tahapan ketiga yang disebut sebagai transaksi (lelang). Proses lelang ini bersifat nasional dan internasional sehingga membuka kesempatan lebar bagi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk ikut serta,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.
Bagus menuturkan Pemkab Batang telah menjamin proses lelang alat penerangan jalan pintar ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Ia mengungkap bersifat nasional, bahkan internasional sehingga perusahaan penanaman modal asing diperbolehkan mengikuti proses pelelangan.
Ia mengatakan proyek yang memiliki periode konsesi selama 10 tahun 7 bulan ini menargetkan pemasangan 8.100 lokasi alat penerangan jalan yang tersebar di berbagai klasifikasi jalan.
“Rinciannya meliputi 1.049 lokasi di jalan nasional (termasuk jalur pantura), 1.506 lokasi jalan provinsi, dan 5.545 lokasi di jalan kabupaten. Biaya operasional proyek ini dianggarkan sebesar Rp34,05 miliar,” katanya.
Menurut dia, proyek alat penerangan jalan ini tidak sekadar memberikan penerangan jalan biasa melainkan mengusung konsep smart pool dengan teknologi modern seperti pemasangan 123 unit CCTV, 10 unit sensor udara pengukur polusi, serta 9 unit sensor banjir yang akan ditempatkan di tiga bendungan.
“Teknologi ini juga dilengkapi running text di kawasan industri untuk memantau kualitas udara dan potensi bencana secara real-time. Untuk efisiensi waktu, lelang menggunakan skema satu tahap sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” katanya.
Bagus menyebutkan proses lelang proyek dijadwalkan akan mengumumkan pemenang resminya pada 26 Oktober 2026.
“Penilaian pemenang akan didasarkan pada penawaran nilai Availability Payment (AP) yang diproyeksikan sebesar Rp26,5 miliar per tahun pada lima tahun pertama dan Rp39 miliar per tahun pada lima tahun kedua, serta kemampuan peserta dalam menawarkan jumlah titik APJ terbanyak melebihi batas kuota minimal,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















