BATANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial Batang, Willopo, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada industri hasil tembakau, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
“Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 1.926 orang. Bantuan ini memang dikhususkan bagi pelaku usaha pertembakauan, sehingga berbeda dengan bantuan sosial pada umumnya,” katanya usai memantau penyaluran bantuan di Pabrik Rokok MPS Tulis, Kabupaten Batang, Rabu, 24 Juni 2026.
Bantuan ini menyasar sebanyak 1.926 penerima yang terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani hingga petani tembakau yang memiliki luas lahan kurang dari satu hektar. Kelompok ini dinilai paling terdampak sekaligus memiliki kontribusi langsung dalam industri tembakau.
Dari total penerima, sebagian besar merupakan buruh pabrik rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Batang. Sebanyak 1.100 buruh pabrik rokok telah menerima bantuan lebih awal, sementara sisanya disalurkan secara bertahap sesuai jadwal.
“Penyaluran kepada buruh pabrik rokok sudah berjalan sejak kemarin dan hari ini masih terus dilaksanakan. Kami melakukan pemantauan langsung agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.
Willopo menuturkan setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu. Jumlah itu merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan yang diberikan sekaligus dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
Pihaknya berharap bantuan BLT DBHCHT tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima, khususnya buruh dan petani tembakau yang menjadi bagian penting dalam rantai industri.
Penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dikembalikan kepada masyarakat melalui program kesejahteraan. Selain bantuan langsung tunai, dana tersebut juga dialokasikan untuk sektor kesehatan, penegakan hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat terkait industri tembakau.
Dinsos Batang, lanjutnya, terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemkab Batang berkomitmen memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Dinsos terus melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses distribusi berlangsung,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















