REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang mengusulkan tujuh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga dokter spesialis tahun ini. Usulan itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan profesional di daerah.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ada tujuh formasi CPNS untuk dokter spesialis yang kita usulkan di tahun 2026 ini. Kami masih menunggu kapan persetujuan dari MenPAN-RB terbit. Biasanya persetujuan tersebut keluar pada akhir tahun,” ujar Miftachul, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Rembang. Dalam pengusulan kebutuhan ASN tahun ini, Pemkab Rembang memprioritaskan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis.
“Kemarin kami sebenarnya sudah mengusulkan kepada Bapak Bupati. Kebetulan dengan kondisi belanja pegawai yang masih tinggi, prioritas pada tahun 2026 ini difokuskan untuk tujuh formasi dokter spesialis,” jelasnya.
Menurut Miftachul, pemenuhan dokter spesialis menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih, tenaga dokter spesialis dibutuhkan untuk mendukung pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Saat ini, BKD Kabupaten Rembang masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait penetapan kebutuhan ASN tahun 2026. Setelah persetujuan formasi diterbitkan, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan tahapan rekrutmen ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia















