Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

25 Calon Anggota DPRD Kota Salatiga Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

RD Mahendra by RD Mahendra
24 Juli 2024
in Berita, Politik
25 Calon Anggota DPRD Kota Salatiga Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

25 Calon Anggota DPRD Kota Salatiga Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Sebanyak 25 calon anggota DPRD Kota Salatiga terpilih sudah melaporkan harta kekayaan dan menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga.

Maka KPU akan segera menyerahkan daftar nama calon anggota DPRD Kota Salatiga terpilih ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilantik.

“Semuanya (calon terpilih) sudah menyerahkan tanda terima lengkap LHKPN ke KPU. Kami segera mengirimkan daftar nama calon terpilih ke provinsi,” kata Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sementara calon anggota DPRD terpilih yang  LHKPN masih dalam proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilantik. Hal itu didasarkan pada Surat KPU RI Nomor: 1262/PL.01.9-SD/05/2024 perihal penjelasan LHKPN bagi calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota terpilih.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

Dalam surat tersebut disebutkan bagi calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota telah memenuhi kewajiban menyampaikan LHKPN kepada KPK dengan memedomani surat edaran KPK. Tetapi belum memperoleh tanda terima pelaporan harta kekayaan sampai dengan waktu 21 hari sebelum pelantikan. Maka yang bersangkutan dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU.

“Mengacu surat tersebut, maka calon anggota DPRD Kota Salatiga terpilih yang memenuhi kewajiban menyampaikan LHKPN kepada KPK namun belum mendapat tanda terima pelaporan harta kekayaan dapat dilantik dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU RI. Persyaratannya adalah menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan yang menyatakan belum menerima tanda terima dari instansi yang berwenang kepada KPU,” jelasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Proyek Jembatan di Pati Ambrol, Bupati Sudewo Akui Ada Kesalahan Teknis

Proyek Jembatan di Pati Ambrol, Bupati Sudewo Akui Ada Kesalahan Teknis

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo menanggapi insiden proyek jembatan penghubung di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi yang ambrol pada Kamis petang,...

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Kalirejo, Kecamatan...

Harga Stabil, Pasokan Beras di Pekalongan Dipastikan Aman Jelang Akhir Tahun

Harga Stabil, Pasokan Beras di Pekalongan Dipastikan Aman Jelang Akhir Tahun

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan memastikan pasokan dan distribusi beras dalam kondisi aman menjelang akhir tahun. Selain itu, harga...

Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Ruas jalan penghubung di sebelah selatan Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Kabupaten Demak mulai dibeton. Proyek ini...

Next Post
Satu Sumber Air PDAM Tirta Bening Pati Mulai Surut

Satu Sumber Air PDAM Tirta Bening Pati Mulai Surut

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

Nelayan Jepara Nilai Regulasi Barcode Rumit, Kini Masa Berlaku Dikembalikan Jadi 3 Bulan

7 Januari 2025
Hendak Belok, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Pick Up di Salatiga

Hendak Belok, Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Pick Up di Salatiga

20 April 2025
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menghadiri kegiatan deklarasi satuan pendidikan ramah anak non formal di Balai Kota Semarang. (ADI/Koran Lingkar)

Hendrar Prihadi Tegaskan Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

28 Maret 2022
Sekretaris BKPP Pati Rizki Hermanu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ditanya soal Surat Penunjukan UNS, BKPP Pati: Tempat Sudah Ditetapkan

19 September 2023
Resmi Jabat Bupati Jepara, Witiarso Utomo Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Resmi Jabat Bupati Jepara, Witiarso Utomo Siap Mengabdi untuk Masyarakat

21 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id