PATI, Beritajateng.id – Sebanyak 264 formasi perangkat desa dari 125 desa di Kabupaten Pati akan segera melakukan pengisian. Saat ini, tahapan pengisian sudah memasuki masa sosialisasi dan pembukaan pendaftaran di masing-masing balai desa. Sebanyak 42 sekretaris desa, 222 formasi kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan kepala dusun (kadus) dibutuhkan dalam formasi tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengingatkan kepada perangkat desa terpilih agar memperhatikan pembangunan di desa. Sebab, perangkat desa adalah unsur penting dengan masa jabatan yang sangat lama daripada kepala desa yang hanya menjabat beberapa tahun saja.
Warsiti menyadari pembangunan di suatu desa terkadang tidak memuaskan masyarakat, sehingga Warsiti yang pernah berada di komisi A dengan mitra kerja pemerintah desa perlu menekankan peran aktif perangkat.
“Perangkat desa kan memang mitra kerja saya. Sehingga sedikit banyak tahu keadaan di masing-masing desa. Bagaimana respon perangkat terhadap pembangunan di desa masing-masing,” terangnya.
Menurut Warsiti, tugas dan peranan perangkat desa dalam pembangunan desa sangatlah penting. Anggaran dana desa diharapkan mampu dioptimalkan untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
Politisi dari PDI-P tersebut merasa perangkat desa merasa mendapatkan fasilitas lebih dari dari cukup. Wakil rakyat dari Tambakromo ini menjelaskan, selain mendapatkan gaji pokok, seorang perangkat mendapatkan tunjangan dan sawah bengkok.
“Ketika dia disumpah menjadi perangkat desa, tanggungjawab itu merekat. Apalagi sekarang sudah ada tunjangan yang kami kira sudah memadai. Disamping itu ada bengkok. Sehingga ini menjadi iri dari PNS (Pegawai negeri Sipil) yang lain. Sehingga saya menghimbau untuk perangkat bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Warsiti mengimbau perangkat desa untuk meningkatkan kedisiplinan serta merespon cepat keluhan para warga. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)