PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 55 ekor sapi dari jumlah keseluruhan sekitar 17 ribu sapi hingga 6 Januari 2025.
Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, drh. Mutasim Billah, mengatakan bahwa penyebaran PMK sebagian besar disebabkan oleh lalu lintas ternak dari wilayah lain yang terdampak.
“Banyak pedagang ternak mengambil hewan dari daerah wabah seperti Boyolali dan pasar-pasar di wilayah timur, sehingga virus ini terus menyebar,” ujarnya, Selasa sore, 7 Januari 2025.
Ia memaparkan bahwa gejala PMK pada hewan ternak meliputi demam tinggi, hipersalivasi (air liur berlebih), dan munculnya lepuh atau luka pada bagian bibir, gusi, lidah, serta kuku. Selain itu, hewan ternak yang terjangkit cenderung kehilangan nafsu makan. Penyakit ini terutama menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Untuk menekan penyebaran PMK, Mutasim mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pengawasan ketat di pasar-pasar hewan, termasuk penyemprotan disinfektan pada truk pengangkut ternak.
“Misalnya, di Pasar Hewan Kajen yang memiliki hari pasaran Rabu, kami berencana melakukan penyemprotan truk dan pembagian disinfektan kepada peternak,” jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar ternak diberikan pakan tambahan berupa jamu-jamuan tradisional seperti temulawak dan temu ireng untuk meningkatkan daya tahan ternak.
“Penyakit ini memang belum ada obatnya, sehingga fokus kita adalah pada pencegahan dan penguatan kekebalan hewan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada para peternak agar tidak panik dalam menanggapi kasus ini.
“Waspada boleh, tetapi jangan panik. Penyakit ini sudah lama ada, dan pencegahannya sudah diketahui. Misalnya, hindari pergi ke kandang peternak lain dan mandi serta mengganti pakaian sebelum kembali ke kandang,” tambahnya.
Selain itu, ia menganjurkan agar peternak melaporkan ternaknya apabila terkena PMK ke pihaknya melalui 0895-0337-8507.
Bagi peternak yang ingin melaporkan gejala PMK pada hewan ternak mereka, dapat menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui nomor 0895-0337-8507.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan menggelar sosialisasi langsung kepada peternak di desa-desa binaan. Kegiatan ini difokuskan pada edukasi tentang pentingnya kebersihan kandang dan vaksinasi sebagai langkah utama pencegahan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peternak terhadap ancaman PMK.
“Kami memberikan penjelasan tentang pentingnya menjaga kebersihan kandang dan rutin memeriksa kesehatan hewan ternak agar terhindar dari PMK,” ujar Suwarti, Rabu, 8 Januari 2025.
Selain edukasi umum, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan peternak untuk segera mengambil tindakan jika mendapati hewan menunjukkan gejala sakit. Hewan yang dicurigai terinfeksi PMK diminta segera dipisahkan dan dilaporkan kepada petugas terkait, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa. Langkah ini penting agar Dinas Peternakan dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut guna mencegah penularan. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)