Minggu, September 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Polrestabes Semarang menyelenggarakan Pers Release kasus pembacokan mahasiswa Udinus, Kamis (19/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polrestabes Semarang berhasil meringkus 6 tersangka kasus pembacokan yang menewaskan satu korban bernama Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Tirza menjadi korban penyerangan salah sasaran di Jalan Kelud Raya Kecamatan Gajah Mungkur pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Keenam tersangka berasal dari dua grup gangster yaitu Allstars dan Witchel019 atas nama Riko Sandova (23) warga Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara; Bagas Rizky (21) warga Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat; Ricky Putra Perdana (20) warga Kelurahan Manyaran, Semarang Barat; Roni Hasyim Prasetyo (22) warga Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan; Bagus Ardhi (22) warga Kelurahan Candi, Candisari; dan Ifan Bintang Timur (17) warga Kelurahan Sekaran, Gunung Pati.

“Jadi ada tantang-tantangan antar grup yang bernama Allstars dengan grup bernama Witchsel019 untuk janjian melakukan tawuran. Namun kemudian yang menjadi korban adalah Muhammad Tirza yang tidak tau apa-apa. Korban dalam perjalanan dari Gunungpati mau pulang ke rumahnya dan ketika di tengah-tengah perjalanan langsung dihajar menggunakan sajam secara membabi buta oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam pers release yang dilaksanakan di kantor Polrestabes Semarang pada Kamis, 19 September 2024.

Barang bukti yang diamankan Polrestabes Semarang berupa satu unit sepeda motor merek honda beat warna putih hitam dengan nomor polisi H5882XY dan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Irwan mengatakan saat penyerangan pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Konten Terkait

SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

13 September 2025
Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

12 September 2025

Salah satu pelaku bernama Riko dari Allstars menjelaskan awal mula kejadian sebelum tawuran hingga terjadi pembacokan kepada korban.

“Awalnya saya dapat DM dari grub Witchsel019, 3 lawan 3 orang. Terus minta TKP di Tumpang. Setelah saya sama rombongan sampai ke TKP yang dijanjikan, Witchsel019 tidak ada terus saya dan rombongan niat untuk pulang malah ketemu Witchel019 di Sampangan,” ungkapnya.

Menurutnya, Witchel019 tidak sesuai kesepakatan. Rombongan Witchel019 terlalu banyak, sehingga Riko dan kelompoknya kabur menuju Jalan Kelud Raya.

“Setelah itu saya memberanikan diri untuk melawan tapi saat melakukan pengejaran malah motor saya menabrak motor korban terus korban jatuh. Terus saya tetap lanjut ngejar rombongan Witchel019 di susul teman saya akhirnya. Ternyata di depan Pom Jalan Kelud 2 teman saya malah mengeroyok korban dengan membacok. Saya ikut membacok bukan di orang yang meninggal tapi teman yang membonceng korban,” ungkapnya.

Riko mengatakan alasan membacok korban karena berada dalam satu rombongan dengan Withcel019 di jalan, sehingga mereka mengira korban bagian dari musuh.

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian menjatuhkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 yang berbunyi “Barang siapa dengan tenaga Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana selama – lamanya 12 tahun”. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari IniJateng Hari IniUDINUS
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Banjir, Walkot Semarang Akan Tertibkan PKL di atas Drainase

Cegah Banjir, Walkot Semarang Akan Tertibkan PKL di atas Drainase

by Utia Afidah
11 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Agustuna Wilujeng Pramestuti menegaskan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase...

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Tunjangan Perjalanan Dewan ke Luar Negeri

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Tunjangan Perjalanan Dewan ke Luar Negeri

by Utia Afidah
11 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan tunjangan perjalanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke luar negeri dihapus. Ia...

Gubernur Luthfi Akan Genjot Investasi Sektor Padat Karya di Jateng

Gubernur Luthfi Akan Genjot Investasi Sektor Padat Karya di Jateng

by Utia Afidah
10 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubenur Ahmad Luthfi akan menggenjot investasi di sektor padat karya di Jawa Tengah. Menurutnya, sektor tersebut mampu...

NIP 2.400 Tenaga Honorer Semarang Diajukan ke BKN Sebagai PPPK Paruh Waktu

NIP 2.400 Tenaga Honorer Semarang Diajukan ke BKN Sebagai PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
10 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) 2.400 tenaga honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)...

Next Post
KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Autopsi Penemuan Mayat ASN di Pantai Rembang, Ini Penyebab Kematiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara Pertama Lomba IPS Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Lingkar TV Akan Laporkan Oknum DPRD Rembang Usai Dituduh Provokator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

96 Persen Desa di Seluruh Blora Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

96 Persen Desa di Seluruh Blora Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

15 Mei 2025
Dinkop UMKM Pati Salurkan Bantuan Rp 600 Juta Berupa Barang Hingga Unggas

Dinkop UMKM Pati Salurkan Bantuan Rp 600 Juta Berupa Barang Hingga Unggas

2 Desember 2024
Anggota DPRD Seluma Dorong Pemkab Segera Lunasi Utang Rp30 M ke Kontraktor

Anggota DPRD Seluma Dorong Pemkab Segera Lunasi Utang Rp30 M ke Kontraktor

9 September 2025
Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi Harap Pembahasan Raperda Pesantren Selesai Akhir Tahun

5 November 2022
9.000 Lowongan Kerja Ditarget Akan Dibuka di Job Fair Blora 2025

9.000 Lowongan Kerja Ditarget Akan Dibuka di Job Fair Blora 2025

12 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id