BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 9 jabatan kepala desa (kades) di Blora kosong. Bahkan, hingga kini belum ada tanda-tanda akan digelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk mengisi jabatan kades definitif itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengungkap bahwa kekosongan jabatan kepala desa tersebut sudah dikonsultasikan ke pusat.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat untuk pelaksanaan PAW, kemarin sudah kita konsultasikan ke Kemendagri,” ujarnya, Kamis, 13 Februari 2025.
Menanggapi banyaknya masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait PAW, ia mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi secara detail. Hal itu karena petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaannya belum ada.
“Nanti kalau sudah ada pasti segera kita informasikan ke desa untuk tahapan-tahapannya,” tandasnya.
Meski demikian, Yayuk menekankan bahwa kekosongan jabatan itu tidak berpengaruh terhadap pelayanan administrasi desa.
“Untuk pelayanan ke masyarakat masih aman tidak terganggu , kan masih ada sekdes, perangkat dan Pj kadesnya,” pungkas Yayuk.
Adapun sembilan desa yang terjadi kekosongan jabatan kades itu diantaranya yakni:
1. Desa Ngapus Kecamatan Japah
2. Desa Kalinanas Kecamatan Japah
3. Desa Ngiyono Kecamatan Japah
4. Desa Berbak kecamatan Ngawen
5. Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo
6. Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan
7. Desa Gombang Kecamatan Bogorejo
8. Desa Nglebur Kecamatan Jiken
9. Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)