Jumat, September 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2024
in Berita
Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

Iustrasi penganiayaan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Akibat menganiaya dua orang sekaligus, seorang pria berinisial MA (24) warga Desa Tlogoharum, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati terancam 5 tahun penjara.

MA diketahui telah melakukan kekerasan dengan cara memukul dua orang yakni EP (38) warga Desa Pagerharjo dan KY (36) warga Desa Wedarijaksa.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Desa Jetak arah Desa Wedarijaksa

Saat itu, korban EP bersama adiknya KY sedang mengendarai motor dan tanpa sebab yang jelas diberhentikan oleh tersangka MA. MA yang berada dibawah pengaruh alkohol seketika memukul wajah EP hingga gigi korban tanggal.

Konten Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

18 September 2025
Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

18 September 2025

Sang adik yang terkejut seketika mengejar tersangka bersama 3 orang lain hingga berujung adu mulut diantara mereka.

“Melihat kejadian tersebut adik korban (KY) menghubungi kakak-kakaknya Kemudian 3 orang adik korban mengejar tersangka MA yang lari ke kandang sapi warga. Lalu terjadi keributan sehingga dilerai warga dan diarahkan ke balai desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan bahwa kejadian berlanjut dalam perjalanan ke Balai Desa Tlogoharum. Korban bersama adik-adiknya dihadang oleh teman-teman tersangka yang berjumlah 15 orang. Mereka mengaku sebagai geng atau kelompok “Blok M”. Hal tersebut tidak dilayani oleh korban dan adik-adiknya. 

Sesampai di Balai Desa, korban EP yang hendak dibawa ke rumah sakit dengan ambulance desa tiba-tiba dihalangi dengan sepeda motor teman-teman tersangka MA. Korban KY yang berusaha membuka jalan, dipukul oleh tersangka MA hingga giginya tanggal.

Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Keduanya lantas melaporkan aksi MA ke Polresta Pati untuk mendapat keadilan.

“Setelah itu korban masuk ke ambulance dan pergi ke RS As-Suyuthiyyah untuk berobat dan melaporkan kejadian ke Satreskrim Polresta Pati,” tuturnya.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka MA kini telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati untuk penyidikan lebih lanjut

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Pati Dorong Segmen Dakwah Jadi Konten Utama di Era Digital

Wabup Pati Dorong Segmen Dakwah Jadi Konten Utama di Era Digital

by Utia Afidah
18 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjadikan segmen dakwah dan kebaikan sebagai...

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel...

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada 13 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

by Utia Afidah
10 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

Next Post
Peserta Pilkada Kudus Akui Santai Hadapi Debat Pertama, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas

Peserta Pilkada Kudus Akui Santai Hadapi Debat Pertama, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Desak Pemkab Buat Kebijakan Tangani Penyakit Menular

4 November 2022
DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

21 Januari 2022
Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

3 Mei 2025
Usul untuk Dirobohkan, Dua Ruang Kelas SMPN 1 Randublatung Blora Tak Layak Pakai

Usul untuk Dirobohkan, Dua Ruang Kelas SMPN 1 Randublatung Blora Tak Layak Pakai

10 Januari 2025
Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

13 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id