GROBOGAN, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grobogan ditekankan agar menjaga kerapian lingkungan kerja. Tak hanya soal kebersihan, kerapian itu mencakup penataan arsip dan dokumen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto mengatakan bahwa arsip yang rapi dan terorganisir mempermudah akses informasi, mendukung transparansi, dan mencerminkan disiplin administratur yang baik.
“Arsip yang rapi dan terorganisir mempermudah akses informasi, mendukung transparansi, serta mencerminkan disiplin administrasi yang baik,” ujar Anang saat apel rutin di Dinas Koperasi dan UKM, Senin, 17 Februari 2025.
Selain itu, Anang menyampaikan bahwa hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Kebijakan itu berfokus pada optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.
Sebagai bagian dari penguatan budaya kerja, ia mengatakan bahwa seluruh ASN Pemkab Grobogan kini mengenakan pin core values ASN. Pin itu menjadi pengingat mengenai nilai BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Dalam apel itu, Anang juga menekankan pemanfaatan media sosial (medsos) agar menjadi perhatian penting. Di era digital, ASN harus mampu menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan edukasi yang positif.
“Di era digital, ASN harus mampu menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan edukasi yang positif,” ujar Anang
Dengan lingkungan kerja yang nyaman, kinerja yang optimal, serta pemanfaatan media sosial yang bijak, ASN di Grobogan diharapkan semakin profesional dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)