Beritajateng.idKUDUS, Beritajateng.id – Para pedagang Pasar Bitingan, terutama pedagang sayur malam, meminta agar relokasi ke Pasar Saerah ditunda hingga selesai Lebaran atau sekitar April 2026.
Permintaan ini muncul dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Manajemen Pasar Saerah bersama Dinas Perdangan Kudus dengan agenda pemilihan kios dan los pada Rabu, 17 Desember 2025. Dalam forum ini pihak manajemen mengungkap Pasar Saerah dijadwalkan mulai beroperasi pada 3 Januari 2025.
Perwakilan Manajemen Pasar Saerah, Muhammad Faiz, mengatakan meski ada permintaan rekolasi setelah lebaran namun jadwal itu masih memungkinkan untuk dibicarakan kembali. Kendati demikian, ia menegaskan kesiapan Pasar Saerah secara fisik dan operasional sudah matang sejak awal Januari.
“Nanti bisa dirembuk lagi, memungkinkan juga kalau habis Lebaran. Tapi per 3 Januari pasar sudah siap ditempati,” ujarnya, Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, Faiz justru menilai relokasi sebelum Lebaran akan lebih menguntungkan pedagang.
Pasalnya, Pasar Saerah memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama tiga bulan pertama yang bisa dimanfaatkan sebagai masa adaptasi.
“Biaya sewa kita gratiskan tiga bulan. Setelah itu, kios ukuran 2×2 meter sewanya Rp49 ribu per hari, sedangkan los ukuran 2×2 meter Rp18 ribu per hari,” jelasnya.
Senada, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyebut relokasi sebelum Lebaran justru memberi ruang bagi pedagang untuk beradaptasi tanpa beban biaya sewa.
“Namun tetap kami kembalikan ke kesepakatan pedagang dan pengelola Pasar Saerah. Meski begitu, sebenarnya lebih bagus sebelum Lebaran,” tuturnya.
Djati juga menegaskan bahwa setelah relokasi dilakukan, penertiban di kawasan Pasar Bitingan akan diperketat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pasar Rakyat.
“Kami pastikan pedagang sayur malam yang masih berjualan di pelataran akan ditertibkan. Jam operasional kios juga hanya sampai pukul 18.00 WIB,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, kata dia, para pedagang pada prinsipnya menyatakan setuju pindah ke Pasar Saerah, dengan catatan relokasi dilakukan secara serentak. Mereka juga meminta pemerintah daerah tegas menertibkan pedagang yang melanggar aturan.
Tercatat, sebanyak 520 pedagang sayur malam telah mendaftar kios dan los di Pasar Saerah. Sementara kapasitas pasar swasta tersebut mampu menampung lebih dari 540 pedagang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















