KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi penanganan kebakaran di Balai Desa Kumpulrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kepala Bidang Kebakaran Satpolkar Kendal, Nur Latief saat memaparkan materi menyebutkan bahwa terdapat empat klasifikasi kebakaran.
“Diantaranya adalah Klasifikasi Kebakaran menurut NFPA (National Fire Protection Association) dan dikenal sebagai Klasifikasi Amerika Darat,” ujarnya.
Latief menerangkan bahwa klasifikasi tersebut yakni kelas A, B, C, dan D. Kelas A merupakan kejadian kebakaran ketika api berasal dari kebakaran benda atau bahan padat kecuali logam yang apabila terbakar meninggalkan abu dan arang seperti kayu, kapas, karet, dan plastik.
“Kelas B, kebakaran dimana api berasal dari kebakaran benda atau bahan cair atau gas seperti spritus, solar, bensin, avtur. Kelas C, kebakaran dimana api berasal dari kebakaran pada komponen listrik seperti konsleting listrik. Dan kelas D, kebakaran dimana api berasal dari benda berjenis logam atau metal seperti besi, aluminium, titanium, magnesium,” jelas Latief.
Apabila terjadi kebakaran, Latief menjelaskan bahwa warga dapat memadamkan api dengan 5 teknik.
Diantaranya yakni Smothering atau menutupi yakni memutuskan hubungan udara luar dengan fluida yang terbakar agar perbandingan udara berkurang. Contohnya menutupi api menggunakan karung basah, pasir, lumpur atau tanah dan pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis Powder.
Teknik kedua yaitu Cooling atau menurunkan panas benda hingga mencapai suhu dibawah titik nyala (flash point).
“Contohnya, disiram dengan air, ditimbun dengan pohon atau dedaunan yang mengandung air, dipadamkan dengan APAR jenis CO2,” paparnya.
Teknik selanjutnya yakni Starvation atau mengurangi dan mengambil bahan yang terbakar atau menutup aliran cairan atau gas yang terbakar. Contohnya memisahkan benda yang terbakar.
“Memutuskan rantai reaksi pembakaran dengan cara pemadaman menggunakan APAR, lalu Emulsification yakni pemadaman kebakaran plastik dengan air,” bebernya.
Latief menutup materi dengan menjelaskan teknik kelima yaitu pelarutan. Teknik tersebut dapat digunakan apabila terjadi kebakaran terhadap bahan yang mudah larut misalnya pemadaman kebakaran alkohol dengan menggunakan air. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)