Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran 926.400 Batang Rokok Ilegal di Jalan Lingkar Kudus

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
6 September 2024
in Berita, Hot News
Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran 926.400 Batang Rokok Ilegal di Jalan Lingkar Kudus

(dok. Bea Cukai Kudus for Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kudus. Kali ini, sebanyak 926.400 batang rokok ilegal disita dari sebuah truk yang melintas di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo. 

Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil analisis informasi yang menduga adanya pergerakan rokok ilegal dari Jawa Timur. Tim macan kumbang muria dari Bea Cukai Kudus, bekerja sama dengan SUBDENPOM IV/3-2 Pati, melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus – Pati. 

Dalam operasi ini, tim mencurigai sebuah truk yang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus dan segera melakukan pengejaran. Truk tersebut berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Kudus.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan berbagai merek rokok ilegal, seperti ST16MA BOLD, LEXI Fresh, Fly BOLD, dan DAUN MAS, dengan total barang bukti mencapai 926.400 batang rokok jenis SKM tanpat pita cukai. 

Konten Terkait

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

26 Agustus 2025
Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025

Total nilai barang rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1.278.432.000, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp886.768.608. Seluruh barang bukti, truk pengangkut, serta pihak terkait segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, menyatakan bahwa Jalan Raya Pantura memang kerap menjadi jalur distribusi rokok ilegal.

“Jalur Pantura adalah salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa penangkapan rokok ilegal sering terjadi di jalur ini, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara instansi penegak hukum dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” jelas Sandy belum lama ini. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita Kudusberita kudus terkinirokok ilegal
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Jati mengeluhkan kondisi Jalan R. Agil Kusumadya yang permukaannya bergelombang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan bagi...

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar ‘Sosialisasi Disiplin dan Kode...

Bupati Kudus Masifkan Kegiatan Sport Tourism untuk Mendongkrak Ekonomi

Bupati Kudus Masifkan Kegiatan Sport Tourism untuk Mendongkrak Ekonomi

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris masifkan event olahraga sport tourism seperti Playon Fest Muria Fun Run 2025 yang digelar...

Tak Rata, Jalan Sunan Kudus Bakal Diaspal Ulang Pekan Depan

Tak Rata, Jalan Sunan Kudus Bakal Diaspal Ulang Pekan Depan

by Utia Afidah
22 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus akan melakukan pengaspalan ulang di...

Next Post
Berkas Pendaftaran 2 Paslon di Pilbup Rembang Belum Memenuhi Syarat

Berkas Pendaftaran 2 Paslon di Pilbup Rembang Belum Memenuhi Syarat

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Analis Soroti Aspek Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Analis Soroti Aspek Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

30 Maret 2025
Distributor dan KPL di Blora Diminta Jual Pupuk Bersubsidi Sesuai HET

Distributor dan KPL di Blora Diminta Jual Pupuk Bersubsidi Sesuai HET

20 April 2025
Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025
Truk Tronton Tabrak Kendaraan Tak Dikenal di Lingkar Selatan Pati, Sopir Dilarikan ke RS

Truk Tronton Tabrak Kendaraan Tak Dikenal di Lingkar Selatan Pati, Sopir Dilarikan ke RS

16 Januari 2025
Pelaku Bullying Tanpa Motif Dilaporkan ke Aparat, DP3A Semarang Dampingi Korban

Pelaku Bullying Tanpa Motif Dilaporkan ke Aparat, DP3A Semarang Dampingi Korban

11 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id