Rabu, Juni 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran 926.400 Batang Rokok Ilegal di Jalan Lingkar Kudus

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
6 September 2024
in Berita, Hot News
Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran 926.400 Batang Rokok Ilegal di Jalan Lingkar Kudus

(dok. Bea Cukai Kudus for Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kudus. Kali ini, sebanyak 926.400 batang rokok ilegal disita dari sebuah truk yang melintas di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo. 

Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil analisis informasi yang menduga adanya pergerakan rokok ilegal dari Jawa Timur. Tim macan kumbang muria dari Bea Cukai Kudus, bekerja sama dengan SUBDENPOM IV/3-2 Pati, melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus – Pati. 

Dalam operasi ini, tim mencurigai sebuah truk yang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus dan segera melakukan pengejaran. Truk tersebut berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Kudus.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan berbagai merek rokok ilegal, seperti ST16MA BOLD, LEXI Fresh, Fly BOLD, dan DAUN MAS, dengan total barang bukti mencapai 926.400 batang rokok jenis SKM tanpat pita cukai. 

Konten Terkait

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

17 Juni 2025
Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

17 Juni 2025

Total nilai barang rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1.278.432.000, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp886.768.608. Seluruh barang bukti, truk pengangkut, serta pihak terkait segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, menyatakan bahwa Jalan Raya Pantura memang kerap menjadi jalur distribusi rokok ilegal.

“Jalur Pantura adalah salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa penangkapan rokok ilegal sering terjadi di jalur ini, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara instansi penegak hukum dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” jelas Sandy belum lama ini. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Tags: bea cukaiBerita Kudusberita kudus terkinirokok ilegal
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Juru Parkir Liar di Kudus Bakal Ditindak Tegas Jika Lakukan Pungli

Juru Parkir Liar di Kudus Bakal Ditindak Tegas Jika Lakukan Pungli

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kudus bakal ditindak tegas polisi setempat. Penindakan...

Bersihkan Sampah Sungai, Bupati Kudus Ingatkan Warga Tak Buang Sembarangan

Bersihkan Sampah Sungai, Bupati Kudus Ingatkan Warga Tak Buang Sembarangan

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melakukan aksi bersih-bersih sampah di Sungai Gelis Desa Demaan, Kecamatan Kota, Minggu, 15...

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Tujuh lokasi parkir umum di Kabupaten Kudus akan kembali dilelang kepada pihak swasta oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Next Post
Berkas Pendaftaran 2 Paslon di Pilbup Rembang Belum Memenuhi Syarat

Berkas Pendaftaran 2 Paslon di Pilbup Rembang Belum Memenuhi Syarat

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah
Blora

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan agar Bandara Ngloram di Kecamatan Cepu bisa melayani penerbangan langsung ke Makkah...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

17 Juni 2025
Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025
35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

16 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan Seni Meriahkan Perpisahan di SD N 1 Kalipang Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kenang Perjuangan RA Kartini, Pemkab Rembang Gelar Kirab Pataka

Kenang Perjuangan RA Kartini, Pemkab Rembang Gelar Kirab Pataka

21 April 2025
Masuki Tahap Akhir, Gelar Perkara Kasus Jatuhnya Crane di Blora Segera Dilakukan

Masuki Tahap Akhir, Gelar Perkara Kasus Jatuhnya Crane di Blora Segera Dilakukan

14 April 2025
ILUSTRASI: Peserta rekrutmen PPPK sedang menjalani CAT. (Antara/Beritajateng.id)

Ketentuan Penempatan Guru Lolos PPPK 2023 di Pati Diatur BKN

19 September 2023
Kasus Stunting Meningkat, DPRD Grobogan Sebut Sinergitas Diperlukan untuk Penurunan

Kasus Stunting Meningkat, DPRD Grobogan Sebut Sinergitas Diperlukan untuk Penurunan

11 Desember 2024
Bantu Petani, Dispertanikap Kabupaten Semarang Distribusikan Alsintan ke 4 Daerah Ini

Bantu Petani, Dispertanikap Kabupaten Semarang Distribusikan Alsintan ke 4 Daerah Ini

25 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id