GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Grobogan meminta maaf kepada Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada Minggu, 9 Maret 2025 malam usai video interogasi yang dilakukan oleh oknum Polres Grobogan viral di media sosial.
“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto.
Oknum polisi yang diduga melakukan interogasi terhadap Kusyanto itu yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
Atas tindakannya, AKBP Ike mengatakan Aipda IR saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Grobogan.
Diketahui, Aipda IR melakukan interogasi kepada Kusyanto yang bekerja sebagai pencari bekicot pada Minggu, 2 Maret 2025 atas tuduhan pencurian.
Tuduhan itu bermula dari beberapa warga yang mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga pelaku pencurian yakni pengendara motor Honda Verza warna merah.
Aipda IR yang mendapatkan laporan dari warga yang mengaku melihat Honda Verza pada Minggu, 2 Maret 2025 malam segera mendatangi lokasi. Kusyanto sebagai pemilik motor tersebut lantas dibawa ke salah satu rumah warga untuk diinterogasi.
Dalam video yang beredar tampak interogasi dilakukan dengan cara membentak, menuduh dan menyudutkan Kusyanto. Selain itu, ia juga ditengarai sempat mengalami pemukulan saat dibawa ke Polsek Geyer.
Kusyanto selanjutnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah. AKBP Ike Yulianto mengatakan Kusyanto terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)