Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 930,24 Juta

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
9 Juli 2022
in Berita
Rokok hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. (Antara/Beritajateng.id)

Rokok hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. (Antara/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menyita rokok ilegal sebanyak 816.000 batang senilai Rp930,24 juta di Jalan Pantura Timur Kudus, Kamis (7/7).

“Distribusi rokok ilegal tersebut dengan modus menggunakan truk yang mengangkut pupuk guna mengelabui petugas. Sedangkan ratusan ribu rokok ilegal tersebut dikemas menjadi 53 karton yang totalnya 816.000 batang rokok ilegal,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Moh Arif Setijo Nugroho di Kudus, Jumat (8/7).

Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan, kata dia, sebesar Rp632,2 juta dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Ia mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari kegiatan patroli di Jalan Raya Pantura Timur Kudus oleh Tim Bea dan Cukai Kudus.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Baca Juga

Berantas Cukai Ilegal, Warga Harus Jauhi Rokok Polos

Dari kegiatan tersebut, menurutnya, tim menemukan indikasi bahwa sebuah sarana pengangkut berupa truk melakukan pengangkutan rokok ilegal. Kemudian dilakukan penghentian di depan SPBU Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Hasil pemeriksaan petugas, paparnya, ditemukan 48 karton berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Extra Bold dan lima karton rokok bermerek Titan Bold warna hitam tanpa dilekati pita cukai.

Atas temuan tersebut, seluruh barang bukti, truk dan dua orang yang merupakan sopir dan kernet dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Ia mengatakan Bea dan Cukai Kudus terus melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai, di antaranya karena diangkut atau dipasarkan tanpa dilekati pita cukai.

Pelaku pelanggaran rokok ilegal bisa diancam sanksi pidana penjara 1-8 tahun dan denda hingga 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Negara tidak melarang rakyat untuk memproduksi rokok, asalkan sesuai ketentuan yang legal.

Untuk pengurusan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai tahapan untuk memproduksi rokok secara legal dapat dilakukan di Bea Cukai Kudus secara mudah dan gratis. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KudusBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Inirokok ilegal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kudus Alokasikan Rp 500 Juta untuk Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu

Kudus Alokasikan Rp 500 Juta untuk Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya membuka jalan alternatif baru yang bisa bermanfaat untuk masyarakat. Salah satu yang...

Next Post
Tim sukses dan relawan Partai Amanah Nasional (PAN) Pati saat menghadiri Rakerda di kantor DPD PAN, Pati pada Jumat (08/07).(Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Partai PAN Pati Targetkan 5 Kursi pada Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tumpukan Sampah di Jalan Pucakwangi-Pati Dibersihkan Usai Diingatkan Anggota Dewan

Tumpukan Sampah di Jalan Pucakwangi-Pati Dibersihkan Usai Diingatkan Anggota Dewan

16 Maret 2025
Harno-Hanies Berjanji Naikkan Gaji Guru Honorer dan TPQ-Madin di Rembang, Ini Caranya

Harno-Hanies Berjanji Naikkan Gaji Guru Honorer dan TPQ-Madin di Rembang, Ini Caranya

14 November 2024
Potret berbagai jenis kacang di sebuah lapak di Pasar Johar Baru Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Harga Kacang di Semarang Mengalami Kenaikan

13 Oktober 2022
Diduga dari Arus Pendek Pengisian Baterai Ponsel, Dua Rumah di Grobogan Terbakar

Diduga dari Arus Pendek Pengisian Baterai Ponsel, Dua Rumah di Grobogan Terbakar

9 Oktober 2024
Persipa Pati saat bertanding melawan Persiba Balikpapan dalam laga persahabatan di Stadion Joyokusumo Pati, baru-baru ini. (AZI/Koran Lingkar)

Persipa Ganyang Persiba 2-0 saat Bertanding di Stadion Joyokusumo Pati

27 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id