PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kabupaten Pekalongan mendapatkan kuota haji untuk 802 orang. Hal itu diungkap oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Asrofi.
Selain itu, Kabupaten Pekalongan mendapatkan kuota untuk 26 jamaah lansia dan 251 kuota untuk orang sebagai cadangan.
Ia menjelaskan bahwa kuota tersebut telah disesuaikan dengan urutan porsi masing-masing jamaah.
“Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri mendapat kuota yang urut porsi sebanyak 802 orang. Sementara itu, untuk jemaah lansia sebanyak 26 orang, dan cadangan berjumlah 251 orang,” ujar Asrofi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Januari 2025.
Terkait penurunan biaya haji, Asrofi menyebut bahwa salah satu faktornya yakni keberhasilan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi. Negosiasi tersebut menghasilkan efisiensi pada beberapa layanan, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji.
“Pemerintah kita telah melakukan negosiasi terkait efisiensi pelayanan, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi, sehingga biaya haji bisa lebih terjangkau tahun ini,” jelasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, resmi menetapkan biaya haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 per jemaah. Jumlah itu merupakan bagian dari total biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang mencapai Rp 89.410.258,79, setelah dikurangi manfaat sebesar 38 persen atau senilai Rp 33.978.508,01.
Adapun biaya haji tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286. Penurunan ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji yang telah menunggu giliran keberangkatan. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)