Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Cegah Judi Online, Kejari Grobogan Lakukan Sidak di Lingkungan Kerja, Ada Temuan Ini

RD Mahendra by RD Mahendra
1 Juli 2024
in Berita
Cegah Judi Online, Kejari Grobogan Lakukan Sidak di Lingkungan Kerja, Ada Temuan Ini

SERIUS: Kepala Kejari Grobogan M Iqbal mengecek Handphone milik para jajaran pejabat dilingkungan Kejari Grobogan. (Dok. Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN,  Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bentuk pencegahan judi online (Judol) dil ingkungan kantor Kejari Grobogan, pada Senin, 1 Juli 2024.

Kepala Kejari Grobogan melalui Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : B-2885/M.3/H.IV.1/06/2024 tanggal 24 Juni 2024 dan menindaklanjuti Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024.

Menurutnya, dalam sidak itu telah ditemukan beberapa staff pegawai di Kejaksaan Negeri Grobogan yang terindikasi pernah membuka atau mengunjungi situs judi online di handphonenya.

“Atas temuan tersebut dalam rangka pencegahan pak kajari menghimbau kepada para pegawai termasuk khususnya kepada para pegawai yang pernah membuka situs judi online untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian termasuk perjudian online,”  jelas Frengki.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

Padahal, sambung Frengki, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan juga telah menginstruksikan kepada Para Kepala Seksi dan Kasubag untuk memperketat pengawasan melekat (WASKAT) terhadap para pegawai di masing-masing seksi bidangnya dengan tujuan untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian termasuk perjudian online.

“Demi menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kejaksaan RI, kedepannya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan hal serupa (sidak Judol),” ucapnya.

Menurutnya, sidak handphone para pegawai dan pramubakti untuk mencegah dan menghindari terjadinya bentuk pelanggaran hukum khususnya terkait bentuk perjudian.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan kepada program pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online,” tambahnya.

Ditambahkan, sidak yang dilakukan oleh Kejari Grobogan masih bersifat pencegahan. Sehingga, belum terdapat sanksi yang mengikat.

“Bila nanti ada yang tertangkap tangan main Judol, maka kedepannya sangat dimungkinkan dikenakan sanksi,” katanya.

Apabila ditemukan, kata Frengki, pejabat maupun pegawai Kejaksaan RI yang melakukan aktivitas perjudian secara daring akan dikenakan kebijakan zero tolerance policy yaitu kebijakan tanpa toleran terhadap perjudian. Hal itu, sambungnya, sesuai dengan yang tercantum dalam point 4 surat Jaksa Agung RI Nomor: B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: judi onlinekejari groboganSidak
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Oknum Pegawai Satpol PP Blora dan 3 Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Judol

Oknum Pegawai Satpol PP Blora dan 3 Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Judol

by Utia Afidah
14 November 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Satreskrim Polres Blora akhirnya menetapkan oknum pegawai Satpol PP Blora dan tiga lainnya sebagai tersangka kasus judi...

Ini Keterangan Kasatpol PP Blora Soal Anggotanya yang Ditangkap Polisi Karena Judol

Ini Keterangan Kasatpol PP Blora Soal Anggotanya yang Ditangkap Polisi Karena Judol

by Utia Afidah
7 November 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Pujo Catur Susanto akhirnya buka suara terkait anak buahnya yang tertangkap polisi...

Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judol, Segini Bayarannya

Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judol, Segini Bayarannya

by RD Mahendra
28 Juli 2024
0

JEPARA, Beritajateng.id - Selebgram cantik asal Jepara berinisial KN (24) ditangkap polisi. Pasalnya ia mempromosikan situs judi online di media...

Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

by RD Mahendra
23 Juli 2024
0

GROBOGAN, Beritajateng.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan hingga Juli 2024 ini berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 1,7 miliar. Selain itu...

Next Post
Minyakita di Salatiga Langka hingga Dikeluhkan Pedagang, Ini Penyebabnya

Minyakita di Salatiga Langka hingga Dikeluhkan Pedagang, Ini Penyebabnya

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mengenal Teguh Santosa, Tokoh Pers Indonesia dengan Kiprah Global yang Kuat

Mengenal Teguh Santosa, Tokoh Pers Indonesia dengan Kiprah Global yang Kuat

17 Juni 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, Yeti Kristianti. (Instagram Yeti Kristianti Center/Beritajateng.id)

PKL Kembali Mangkal di Alun-Alun, DPRD Pati akan Bahas Solusi

23 April 2024
Pertebal Iman WBP Wanita Rutan Kelas IIB Rembang Berlatih Musik Hadroh

Pertebal Iman WBP Wanita Rutan Kelas IIB Rembang Berlatih Musik Hadroh

25 November 2022
1.160 Anggota Pengawas TPS Kudus Dilantik, Libatkan 2 Masyarakat Penghayat Kepercayaan

1.160 Anggota Pengawas TPS Kudus Dilantik, Libatkan 2 Masyarakat Penghayat Kepercayaan

3 November 2024
Anggota DPRD Pati, Suriyanto. (Istimewa)

DPRD Pati Suriyanto Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Bantuan Asuransi Nelayan

14 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id