PATI, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati masih menunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengecekan limbah pabrik PT New Ramon Star yang dianggap mengganggu oleh warga Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Diketahui, sejumlah warga Langenharjo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 2 Desember 2024. Mereka menuntut pabrik pengolahan limbah tersebut untuk berhenti beroperasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo menemui massa untuk membahas pencemaran lingkungan dari PT New Ramon Star..
Tulus mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan warga dengan meneruskannya ke KLH beberapa minggu yang lalu. Namun, untuk melakukan pengecekan kondisi limbah yang dibuang PT New Ramon Star, pihaknya masih menunggu instruksi kementerian pusat.
“Sudah kemarin, mungkin dua mingguan. Kita nunggu saja. Kita belum sampai kesana ya. Kami komunikasi dengan kementerian, nanti yang menangani kementerian kalau terkait penangananya,” ujarnya, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia mengaku bahwa pihaknya telah mendatangi dan menghimbau PT New Ramon Star agar tidak beroperasi hingga izin yang baru diterbitkan.
“Apa yang ada di sana (PT New Ramon Star) harus dibenahi. Sudah pernah pada saat pengaduan yang pertama yang di buang di pinggir jalan. Tapi sebatas peringatan, himbauan kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinasi aksi demonstrasi, Hanggoro Prasetyo menyampaikan keluhan warga Langenharjo bahwa limbah yang dibuang PT New Ramon Star mengganggu lahan pertanian dan tambak di sekitarnya.
“Kehendak masyarakat minta pabrik ditutup. Tetap tuntut meskipun nanti berizin. Izin pengolahan limbah PT New Ramon Star sudah tidak berlaku,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)