PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno ingin Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 11,5 miliar ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat Pati. Pasalnya, DBHCHT tersebut merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati.
Salah satu yang menjadi fokus yang diinginkan dalam pengelolaan DBHCHT ini adalah untuk sektor kesehatan. Menurut Sutikno, besaran DBHCHT di bidang kesehatan saat ini perlu ditingkatkan lagi.
“Harapan ke depan untuk hasil cukai rokok ‘kan baru Rp 11,5 miliar. Itu kami harapkan bisa meningkat untuk memenuhi fasilitas kesehatan yang ada kaitannya dengan rokok,” ungkap Sutikno, belum lama ini.
Menurut anggota dari fraksi Partai Nasdem ini, sudah sepatutnya Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati selaku instansi terkait mendapat jatah anggaran lebih. Hal ini dikarenakan dampak dari rokok terhadap kesehatan masyarakat.
Baca Juga
Refocusing Anggaran Perbaikan Jalan, DPRD Pati Sutikno Harap Keuangan Daerah Membaik usai Pandemi
Kandungan nikotin dan zat berbahaya lainnya yang ada di dalam rokok, lanjut Sutikno, dapat diobati dengan dana cukai rokok juga.
“Makanya kalau rokok ya yang resmi, pajaknya ‘kan kembali lagi ke masyarakat dan bisa digunakan dana bagi cukai. Hal ini bisa digunakan untuk di bidang kesehatan dan segala macam. Padahal rokok ilegal sangat berbahaya, kita belum tahu kadar nikotinnya berapa. Atau bahkan bisa saja dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan standar kesehatan,” terangnya.
Simbiosis mutualisme ini dirasa oleh Sutikno cukup tepat dalam memberantas rokok ilegal. Dirinya pun menyadari kebutuhan masyarakat akan rokok memang tak bisa dihindari.
Timbal balik di bidang kesehatan inilah, dirasa olehnya sangat tepat dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Di masyarakat yang beredar ‘kan banyak rokok ilegal. Mungkin karena rokok yang resmi terlalu mahal, sementara masyarakat membutuhkan rokok,” tegasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)