Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Korupsi 3 Miliar, Anggota Polres Blora Ditahan

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
12 Mei 2022
in Berita
Ilustrasi Korupsi. (Freepik @daju_project/Beritajateng.id)

Ilustrasi Korupsi. (Freepik @daju_project/Beritajateng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menahan oknum pasangan suami istri (Pasutri) anggota Polres Blora, Brigadir Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani atas dugaan kasus korupsi yang mencapai Rp 3 miliar. 

“Perannya si istri, yakni Eka Mariyani sebagai bendahara penerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Seharusnya, uang itu disetorkan ke rekening kas negara. Tetapi oleh Eka ini, karena waktu itu anaknya masih kecil dan suka rewel, uang itu dititipkan ke suaminya untuk disetorkan,” ucap Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko pada Rabu (11/05) kemarin.

Namun, oleh sang suami, kata Jatmiko, uang itu tidak disetorkan Jatmiko. Ia mengatakan, dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pasutri tersebut berupa penyelewengan PNBP Polres Blora yang berlangsung sejak Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga

Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Langsung Ditahan

“Uang itu digunakan Fani untuk investasi dan diendapkan selama 14 hari dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Setiap hari uang disetorkan ke PayPal untuk tujuan mendapatkan fee,” ungkapnya.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Lebih lanjut Jatmiko menjelaskan, kasus ini terungkap saat pemeriksaan tutup buku akhir tahun. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil yang saat ini telah disita untuk barang bukti. 

“Ketahuannya ketika tutup buku akhir tahun. Seharusnya, total uang yang disetorkan itu di angka Rp 17 miliar. Namun, uang yang disetorkan di angka Rp 14 miliar. Jadi ada selisih Rp 3 miliar. Dari hasil investasi itu tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 150 juta. Namun, saat akan dilakukan penarikan dana investasi atau modalnya, uang tersebut tidak bisa ditarik kembali,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniKorupsiPolres Blora
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Next Post
Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, H. Irianto Budi Utomo. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Kawal Revitalisasi Jembatan Juwana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

Komoditas Pangan Naik, DPRD Pati Ingin Ada Pasar Murah Selama Ramadan

4 April 2022
PKL di Alun-alun Rembang Akan Direlokasi ke TRP Kartini Tahun 2025, Ini Alasannya

PKL di Alun-alun Rembang Akan Direlokasi ke TRP Kartini Tahun 2025, Ini Alasannya

14 Oktober 2024
Tingkatkan Pariwisata di Jateng, KAI Gelar Lomba Burung Berkicau Piala Sepoooor Kedua Kalinya

Tingkatkan Pariwisata di Jateng, KAI Gelar Lomba Burung Berkicau Piala Sepoooor Kedua Kalinya

9 Desember 2024
Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

10 Juni 2022
Blora Terapkan E-Ijazah di SD-SMP, Kapan Mulai Diberlakukan?

Blora Terapkan E-Ijazah di SD-SMP, Kapan Mulai Diberlakukan?

22 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id