PATI, Beritajateng.id – Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), Guru Madrasah Diniyah, Guru sekolah Minggu serta pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) se Kabupaten Pati mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Senin (10/04).
Baca Juga
Dewan Muntamah Harap Pemerintah Berikan Afirmasi pada Guru Wiyata Bakti yang Mengabdi Lama
Secara simbolis, bantuan ini diserahkan langsung oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Penyerahan bantuan dilaksanakan di dua tempat eks kawedanan, eks kawedanan Jakenan dilaksanakan di masjid Al Istiqomah Desa Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi. Untuk eks Kawedanan Juwana penyerahan dilaksanakan di masjid besar Al Mukarromah Juwana.
“Karena mereka telah berjasa dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” ucapnya.
PJ Bupati Pati menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada beberapa perwakilan guru dan pengurus ponpes yang hadir pada acara tersebut. Ia berterima kasih atas pengabdian para guru TPQ, Madin dan sekolah minggu. Menurutnya pemberian bantuan kesejahteraan merupakan hal yang semestinya.
Meski nominalnya tidak seberapa, menurut PJ Bupati Henggar, bantuan kesejahteraan ini adalah bentuk perhatian dari Pemkab Pati.
“Saya berpesan agar semuanya meningkatkan semangat untuk ikut mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya untuk anak-anak di Kabupaten Pati,” terangnya.
Pada 2023 ini, jumlah penerima dari guru TPQ, guru madrasah diniyah serta guru sekolah Minggu berjumlah 13.370 ditambah penerima dari pengelola pondok pesantren sejumlah 200, total penerima adalah 13.570 dengan total bantuan sebesar 12.433.000.000.
Jumlah bantuan yang diberikan untuk guru TPQ, guru madrasah diniyah dan guru sekolah Minggu adalah 900.000 per tahun. Sedangkan untuk pengelola pondok pesantren mendapatkan bankes sebesar 2 juta rupiah per tahun. (Lingkar Media Group | Beritajateng.id)