Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Langsung Ditahan

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
7 April 2022
in Berita
Tersangka NA langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng (Tangkapan Layar Lingkar TV)

Tersangka NA langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng (Tangkapan Layar Lingkar TV)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (05/04) sore menahan NA eks Direktur Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rembang atas tindak pidana korupsi. NA ditetapkan sebagai tersangka lantaran korupsi sebesar Rp 3.294.000.000.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng, NA yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) langsung langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kedung Pane, Semarang.

Andi Herman selaku Kepala Kejati Jateng membeberkan, investasi dari dana yang dicairkan digunakan untuk aktivitas konstruksi di berbagai tempat, salah satunya pesantren. Namun, lokasi yang digunakan untuk pesantren bukan tanah pesantren.

Baca Juga

Gubernur Ganjar Enggan Tanggapi Laporan Korupsi dari PNPK

“Beberapa kemudian, investasi yang didanai yang cair itu diinvestasikan untuk kegiatan konstruksi di beberapa tempat, satu diantaranya adalah mengajukan dana untuk melakukan pembangunan pesantren. Ternyata, lokasi yang ditunjuk itu bukan tanah pesantren dan pesantren itu sendiri belum punya rencana untuk membangun gedung sebesar itu sesuai investasi,” ujar Andi Herman.

Andi juga akan terus mendalami kasus tersebut karena masih ada tersangka lainnya.

Saat menjabat pada 2017-2020, tersangka NA telah menggunakan dana PT. RBSJ bersama dengan dua temannya yakni HAP dari pihak swasta dan AB mantan direktur utama yang kini telah meninggal.

Baca Juga

226 BUMDes di Kendal, Hanya 4 yang Berbadan Hukum

Berdasarkan penyelidikan, NA telah menggunakan  uang tersebut sebagai  uang muka investasi kerja sama dengan jasa konstruksi. Bersama HAP dan AB, dirinya mengggunakan uang muka investasi sebesar Rp 7.361.000.000 yang dicairkan secara bertahap. Namun, uang yang dikembalikan hanya sebesar Rp 4.066.000.000.

NA juga mengaku telah membentuk anak perusahaan yang melanggar hukum. Pasalnya anak perusahaan tersebut tidak ada perjanjian kerja sama dan analisis kelayakan dari tim independen. (Lingkar Media Network | Lingkar TV) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBeritajateng.idBUMDJateng Hari IniKejati JatengKorupsi
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Konsep Otomatis

Bantah Dugaan Korupsi, Sudewo Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Nonaktif Sudewo kembali bergulir pada Rabu, 7 Oktober 2026...

Konsep Otomatis

Sidang 13 Jam Lebih, Sudewo Kekeh Tak Bersalah dan Berharap Bebas

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sidang pledoi atau pembelaan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo berlangsung selama lebih dari 13...

Perbaikan Jalan Tompegunung Pati, Sudewo: Masuk APBD Murni 2026 Rp210 Miliar

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Jaksa Tak Mengacu Fakta Persidangan

by Utia Afidah
21 September 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Pati nonaktif Sudewo menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dua kasus yang menjeratnya. Menurutnya...

Dongkrak PAD, Bupati Grobogan Tegaskan 3 BUMD Layak dapat Penyertaan Modal di 2027

Dongkrak PAD, Bupati Grobogan Tegaskan 3 BUMD Layak dapat Penyertaan Modal di 2027

by Utia Afidah
18 Agustus 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Bupati Setyo Hadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan telah melakukan kajian kelayakan investasi untuk tiga Badan Usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

300 KK Terdampak Banjir Akibat Tanggul Sungai Bremi Pekalongan Jebol

300 KK Terdampak Banjir Akibat Tanggul Sungai Bremi Pekalongan Jebol

7 Januari 2026
Kebakaran Kandang Ayam di Jekulo Kudus, 1 Korban Luka-luka

Kebakaran Kandang Ayam di Jekulo Kudus, 1 Korban Luka-luka

29 Mei 2025
Ribuan Warga Ikut Kampanye Akbar, Tim Harno-Hanies Yakin Menang Pilbup Rembang

Ribuan Warga Ikut Kampanye Akbar, Tim Harno-Hanies Yakin Menang Pilbup Rembang

23 November 2024
Kunjungan ke Perpusda Rembang Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat di 2025

Kunjungan ke Perpusda Rembang Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat di 2025

5 November 2025
Mahasiswa Penerima Beasiswa Prestasi Rembang Wajib Aktif Organisasi FABs

Mahasiswa Penerima Beasiswa Prestasi Rembang Wajib Aktif Organisasi FABs

22 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id