Senin, Agustus 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

RD Mahendra by RD Mahendra
29 Juli 2024
in Berita
Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

Kabid PPDH Satpol PP Pati, Herman Setiyawan. (Dok. Beritajateng.id)

819
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Satpol PP Pati berjanji akan melakukan tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) yang meminta agar tempat karaoke di atas aset PT. KAI Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati ditutup, karena dianggap telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. 

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) di Satpol PP Herman Setiyawan mengatakan, penertiban tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP Pati dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam menegakkan Perda ini, kata Herman, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati. Sebab, segala bentuk perizinan tempat hiburan malam berada di DPMPTSP. Seharusnya diperlukan koordinasi karaoke mana saja yang tidak mengantongi izin.

“Saya belum bisa memberikan jawaban pasti. Karena diperintah Kasatpol, intinya Satpol PP bekerja sesuai dengan aturan. Karaoke ‘kan berdasarkan izin, apabila tidak sesuai dengan izin, maka secara aturan Satpol PP akan melakukan tindakan tegas. Pertama kami kasih surat, baru kemudian penindakan. Kalau izin ranahnya di DPMPTSP,” kata Herman, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Juli 2024.

Konten Terkait

Walkot Pekalongan dapat Penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden saat HUT RI

Walkot Pekalongan dapat Penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden saat HUT RI

18 Agustus 2025
Bupati Blora Imbau Warga Menahan Diri untuk Tak Menambang di Sumur Minyak Ilegal

Bupati Blora Imbau Warga Menahan Diri untuk Tak Menambang di Sumur Minyak Ilegal

18 Agustus 2025

Terpisah, Kepala Satpol PP Pati Sugiono belum bisa memberikan jawaban pasti apakah karaoke yang dimaksud dalam aksi demo yang dikomandoi Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. Pihaknya pun bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPMPTSP. Jika memang menyalahi aturan, maka sesuai dengan peraturan yang ada Satpol PP pasti akan melakukan penertiban.

“Kewenangan perizinan saat ini kan sudah diambil alih OSS (Online Single Submision). Jadi perlu tahu dulu bagaimana perizinan saat ini seperti apa,” imbuh Kasatpol PP Sugiono.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menyebut jika tempat karaoke yang dimaksud oleh Ormas Germap sudah memiliki IMB yang keluar pada tahun 2006. Hanya saja saat itu dirinya masih menjabat sebagai Sekertaris Camat (Sekcam) Cluwak. Sehingga, Riyoso mengaku tidak terlibat dengan keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini dimanfaatkan untuk usaha karaoke.

“Mengacu pada ketentuan OSS dan terkait dengan perizinan. Izin tidak manual seperti dulu, agar investasi tumbuh berkembang. Sehingga. Soal IMB itu sudah di tahun 2006, 2008, dan 2009. Kalau IMB nya keluar itu pasti. Tetapi saat itu yang mengeluarkan bukan saya, karena saat itu saya masih bertugas sebagai Sekcam Cluwak,” jawab Riyoso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Nailin RA – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Bupati Sudewo Sakit, Wabup Candra Jalankan Roda Pemerintahan Sementara di Pati

Bupati Sudewo Sakit, Wabup Candra Jalankan Roda Pemerintahan Sementara di Pati

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu, 17...

Wagub Jateng Hadir di Pati Jadi Irup HUT RI, Beri Dorongan Semangat ke Pegawai Pemkab

Wagub Jateng Hadir di Pati Jadi Irup HUT RI, Beri Dorongan Semangat ke Pegawai Pemkab

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan kehadirannya sebagai inspektur upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Republik Indonesia...

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

Next Post
RAPAT: DPRD Jepara melalui Pansus Hak Interpelasi Pencabutan Izin PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) menggelar rapat mengurai masalah kredit macet BJA. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Temukan Beberapa Proses Pencairan Kredit BJA Tak Sesuai Prosedur

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkot Salatiga Hapus Denda dan Beri Diskon 10% PBB-P2 Hingga Agustus

Pemkot Salatiga Hapus Denda dan Beri Diskon 10% PBB-P2 Hingga Agustus

23 Juli 2025
Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

17 April 2025
Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan, Jepara Tambah Mobil Samsat Keliling

Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan, Jepara Tambah Mobil Samsat Keliling

11 April 2025
Atap dan kanopi toko keramik hilang di perempatan Jakenan, Pati tersapu angin, Minggu (20/3). (ARF/Beritajateng.id)

Angin Kencang Terjang Ruko dan Rumah Warga Jakenan Pati

21 Maret 2022
Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

23 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id