REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang akan melakukan pengadaan marka jalan senilai Rp 200 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahapan perencanaan dan survei lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang Drupodo menyampaikan bahwa tahapan proyek ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Beberapa titik sudah diidentifikasi melalui survei lapangan dan surat usulan yang masuk.
Dirinya menjelaskan bahwa pengadaan marka jalan ini mencakup pembuatan zebra cross, peta kejut, garis tengah, dan garis parkir di berbagai titik di seluruh Kabupaten Rembang. Kini sedang proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Begitu selesai dan penyedia jasa sudah ditetapkan maka pembuatan marka jalan akan segera dilakukan di semua titik yang telah diidentifikasi,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa identifikasi kebutuhan marka jalan ini tidak hanya berasal dari survei yang dilakukan oleh Dishub. Tetapi juga dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun proposal langsung yang diajukan ke Dishub Kabupaten Rembang.
“Tahun ini adalah kali pertama kami mendapatkan anggaran untuk pembuatan marka jalan. Tahun lalu, kami belum mendapatkannya. Kami berharap tahun depan dapat kembali memperoleh anggaran untuk melanjutkan program ini,” tuturnya.
Dengan adanya pengadaan marka jalan ini, ia berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh kabupaten serta merespons kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas jalan yang lebih baik. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)