Rabu, Oktober 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPMPTSP Sebut Mantan Bupati Pati Haryanto Tidak Pernah Cabut Izin Karaoke di Aset PT. KAI

RD Mahendra by RD Mahendra
2 Agustus 2024
in Berita, Hot News
DPMPTSP Sebut Mantan Bupati Pati Haryanto Tidak Pernah Cabut Izin Karaoke di Aset PT. KAI

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso. (Dok. Beritajateng.id)

882
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riyoso mengatakan bahwa mantan Bupati Pati Haryanto yang menjabat dua periode 2012-2017 dan 2017-2022 tidak pernah mencabut izin karaoke di atas aset PT KAI turut Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

 “Mantan bupati tidak pernah mencabut izin selama tidak diatur UU,” jelas Riyoso saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Pernyataan ini jelas berbeda dari pernyataan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) pada Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Hary Setiana pada Senin, 29 Juli 2024. Hary Setiana dengan tegas menyatakan bahwa hanya ada enam tempat karaoke berizin yang menyumbang pajak daerah. Sementara yang lain tidak memberikan sumbangsih pajak karena melanggar Perda dan sudah dicabut izinnya oleh Bupati Pati Haryanto pada 2014 lalu.

“Setelah pencabutan izin oleh Bupati tahun 2014, kami tidak lagi memungut meskipun sampai saat ini mereka masih beroperasi. Alasannya, dulu di era Pak Haryanto jika memungut bisa dijadikan alasan pengusaha karaoke untuk tetap beroperasi. Padahal mereka pengusaha karaoke ini mau-mau saja membayar,” terang Hary Setiana pada Jumat, 12 Juli 2024.

Konten Terkait

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

28 Oktober 2025
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025

Ketidaksesuaian atas pernyataan dua pejabat di dua instansi berbeda ini, rupanya juga membuat Satpol PP tak bisa berbuat banyak untuk menegakkan Perda. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPDH) Satpol PP Pati, Herman Setiyawan, saat ditemui di kantornya, pada Kamis, 1 Agustsus 2024.

Herman mengatakan perlu kehati-hatian sebelum melakukan penutupan. Untuk itu, pihaknya mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kalau pajak kami belum mendalami. Tetapi kami akan koordinasikan bersama dengan BPKAD terkait itu (pajak),” ujarnya.

Pihak Satpol PP juga mengaku bingung lantaran keberadaan karaoke terus menjamur di Kabupaten Pati, meskipun tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di samping itu, jumlah karaoke terus bertambah seiring dengan kemudahan izin melalui Online Single Submision (OSS).

“Yang punya datanya ‘kan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Terjadi lonjakan dan ini tidak hanya terjadi di Pati. Di manapun pasti ada karena kemudahan perizinan. Yang namanya investasi ‘kan dipermudah,” tambah dia.

Ia menjelaskan, jika pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pengosongan terhadap tempat karaoke yang berdiri di atas tanah milik PT KAI itu. Menurutnya, perlu kehati-hatian sebelum menutup tempat karaoke. Sebab, apabila mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dikatakan bahwa segala usaha mikro cukup melakukan izin melalui OSS yang bisa dengan mudah dilakukan melalui telepon genggam.

Sedangkan, sebanyak enam karaoke yang berada di atas aset PT. KAI diantaranya Citra I, Citra II, Citra III, Romantika, Permata sudah mengantongi izin dari OSS.

Herman menambahkan, dari hasil pertemuan antara Satpol PP dengan DPMPTSP, si pemilik karaoke juga sudah mengantongi izin sewa dari PT KAI di Semarang selaku pemilik lahan.

“Sejauh ini kalau pelanggaran administrasi belum ada. Kita juga harus melihat prinsip kehati-hatian dalam membuat tindakan. Langsung tutup ‘kan tidak boleh,” tegasnya.

Selain berhati-hatilah dalam bertindak, Satpol PP juga harus bekerja sesuai dengan SOP sebelum melakukan tindakan. Herman khawatir, jika penertiban karaoke dilakukan secara sembarangan akan berimbas pada rendahnya nilai investasi di Kabupaten Pati.

Di samping itu, penertiban yang dimaksud sembarangan akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga yang bekerja dari sektor hiburan malam.

“Kita bekerja secara SOP, ada yang namanya tahapan. Pertama kita lakukan sosialisasi, jika memang ditemukan pelanggaran kita akan tindak. Melalui teguran lisan dan tertulis. Tetapi jika masih bandel akan diberhentikan sementara, bahkan bisa sanksi baru kemudian ditertibkan,” terangnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Setyo Nugroho – Nailin RA – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkinipati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Warga Kecewa Proyek Jembatan di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan

Warga Kecewa Proyek Jembatan di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, mengaku kecewa lantaran proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon ambrol sebelum diresmikan...

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ruas jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di Desa Raci dan Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan direndam banjir pada...

Proyek Jembatan di Pati Ambrol, Bupati Sudewo Akui Ada Kesalahan Teknis

Proyek Jembatan di Pati Ambrol, Bupati Sudewo Akui Ada Kesalahan Teknis

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo menanggapi insiden proyek jembatan penghubung di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi yang ambrol pada Kamis petang,...

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek perbaikan jembatan penghubung antara Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi yang ambrol pada Kamis petang,...

Next Post
Pilwalkot Salatiga Diprediksi Munculkan 4 Paslon

Pilwalkot Salatiga Diprediksi Munculkan 4 Paslon

BERITA UTAMA

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm
Kota Semarang

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Banjir di Pantura Semarang-Demak tepatnya di Jalan Raya Kaligawe kembali meninggi setelah diguyur hujan deras pada Selasa...

Read moreDetails
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Jateng Minta Pemkab Pati Penuhi Hak Dasar Warga Terdampak Penggusuran Lorok Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dewan Minta Pemkab Pati Perbaikan Jalan Rawan Rusak di Cor Beton

Dewan Minta Pemkab Pati Perbaikan Jalan Rawan Rusak di Cor Beton

22 April 2025
Janji Harno-Hanies Bangun Infrastruktur Berkualitas di Rembang, Begini Programnya

Janji Harno-Hanies Bangun Infrastruktur Berkualitas di Rembang, Begini Programnya

6 November 2024
Ketua Dewan Sebut akan Bersurat ke Pemkab Pati Selesaikan Masalah Honorer

Ketua Dewan Sebut akan Bersurat ke Pemkab Pati Selesaikan Masalah Honorer

12 Februari 2024
TPS Kalibaru Semarang dapat Tambahan Kontainer Akibat Overload

TPS Kalibaru Semarang dapat Tambahan Kontainer Akibat Overload

10 Juni 2025
Bus dan Truk Dilarang Melintasi Jalur Kota Salatiga Selama Nataru

Bus dan Truk Dilarang Melintasi Jalur Kota Salatiga Selama Nataru

22 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id