SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang semua bus dan truk melintasi jalur kota selama arus mudik dan balik Natal dan tahun baru (Nataru). Jalur bus dari arah Semarang menuju Solo dan sebaliknya dialihkan ke jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas di jalur dalam kota. Disisi lain, larangan tersebut untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
“Larangan kendaraan besar melintasi jalur Kota Salatiga ini diterapkan agar kelancaran arus lalu lintas terjaga. Selain itu, juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat,” kata Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti, Sabtu, 21 Desember 2024.
Sri Satuti memprediksi terdapat peningkatan mobilitas masyarakat pada momen Nataru. Oleh karena itu, Dishub melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Terkait antisipasi kecelakaan kendaraan umum, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan ramp check guna memastikan kondisi armada yang beroperasional laik jalan. Dalam pemeriksaan itu, ia mengungkap terdapat sejumlah armada yang surat uji KIR-nya sudah tidak berlaku.
Sementara itu, Kasi Bina Keselamatan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Salatiga Bagus Arifianto mengatakan bahwa ramp check dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ini salah satu langkah penekanan angka kecelakaan yang disebabkan human error,” katanya.
Menurutnya, sopir bus memiliki tanggung jawab besar dalam bekerja karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak.
“Sopir bus berperan sangat penting karena membawa penumpang. Karena itu, operasional bus harus dipantau,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)