PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,6 triliun.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna. Poin yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain penyampaian rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 oleh PJ Bupati Pati.
Selain itu, menandatangani nota kesepakatan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 oleh PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dan Sekda Pati, Jumani.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Seusai rapat, Ali menyampaikan, kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 telah oleh anggota DPRD Pati.
“Pada prinsipnya bisa berjalan dengan lancar dan temen-temen anggota DPRD menyetujui KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2025,” ujar Ali.
Untuk KUPA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2024, lanjut dia, masih mengikuti proses selanjutnya. Ali menambahkan, akan ada pembahasan lebih lanjut di badan anggaran (Banggar). Kemudian, kalau sudah selesai dibahas di Banggar, akan segera dikonsultasikan di masing-masing komisi.
“Untuk KUPA dan PPAS 2024 perubahan kita masih mengikuti tahapan-tahapan, nanti masih kita bahas di Banggar kemudian kita konsultasikan ke masing-masing komisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah dikonsultasikan di masing-masing komisi, banggar akan menerima laporannya. “Kemudian Banggar nanti menerima laporannya baru KUPA-nya kita setujui, tapi jadwalnya nunggu Badan Musyawarah besok hasilnya,” tambahnya.
Ali menyebut, nilai KUA dan PPAS Tahun 2025 sebesar kurang lebih 2,6 Triliun. “Nilainya KUA PPAS ya, KUA PPAS tahun 2025 nilainya kurang lebih 2,6 Triliun sekian yang mana itu termasuk untuk bayar gaji pegawai,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)