REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dibahas dalam rapat paripurna ke-2 yang diikuti 30 anggota DPRD Rembang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Rembang, pada Senin, 22 Juli 2024.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo mengatakan dalam Raperda itu struktur APBD 2023 terdiri dari pendapatan daerah pada APBD perubahan 2023 direncanakan Rp 1,95 triliun terealisasi Rp 1,89 triliun atau sebesar 96,83 persen.
Sedangkan Belanja daerah pada APBD 2023 perubahan direncanakan Rp 2,01 triliun. Namun direalisasikan Rp 1,92 triliun atau sebesar 95,81 persen. “Pembiayaan daerah pagu setelah APBD 2023 perubahan Rp 56,01 miliar realisasi Rp 33,77 miliar atau sebesar 95,47%. Sisa lebih pembiayaan (Silpa) Rp 19,70 miliar,” imbuhnya.
Sekretaris DPRD Rembang merekomendasikan kepada Bupati Rembang agar dampak selisih realisasi Silpa 2023 dengan target perlu persiapan langkah konkrit agar pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan lancar.
Nur Purnomo juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda LPJ pelaksanaan APBD 2023 sehingga memenuhi aspek normatif. Kepatuhan dan kewajaran terbukti berhasil mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut.
Sementara pendapat para fraksi DPRD Rembang yang diwakili Gunasih menyetujui Raperda LPJ RAPBD tahun anggaran 2023 disahkan menjadi Perda. “Catatan, saran dari masing-masing fraksi berbeda. Maka lampirannya diserahkan ke Pak Bupati,” ujarnya.
Setelah disetujui oleh 6 fraksi di DPRD Rembang dan anggota yang hadir dalam rapat. Dilanjutkan penandatanganan persetujuan antara pimpinan DPRD dengan Bupati Rembang.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada DPRD Rembang baik pimpinan, Banggar dan para anggota yang telah bersama-sama eksekutif merealisasikan APBD 2023.
“DPRD yang terus bersama-sama eksekutif bagaimana mendesain melaksanakan, mengawasi, merealisasikan APBD tahun 2023 yang sudah kita bahas” tuturnya.
Selanjutnya Raperda yang telah disetujui DPRD akan diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah selaku perwakilan pemerintah pusat untuk dievaluasi.
Sebelumnya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Rembang Bisri Cholil Laqouf sempat diskorsing 30 menit.
Pasalnya, pada rapat yang dimulai pukul 13.58 WIB itu belum memenuhi kuorum. Karena dihadiri sebanyak 29 dari 45 orang. Sedangkan rapat memenuhi kuorum jika dihadiri dua per tiga dari jumlah keseluruhan anggota. (Lingkar Network | Beritajateng.id)