Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita
Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Sebanyak 4 remaja diamankan Polresta Pati usai konvoi dengan sajam. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Akhir-akhir ini, aksi konvoi sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) alias kreak di Kabupaten Pati viral di media sosial Facebook. Pada Sabtu, 28 September 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap empat remaja diduga anggota kreak.

Melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 September 2024, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku dari dua lokasi yang berbeda.

Kejadian konvoi pertama berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, di Jalan Raya Gabus – Tlogoayu, Kecamatan Gabus sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan konvoi kedua terjadi di Jalan Raya Sukolilo – Pati, Kecamatan Sukolilo pada Selasa, 25 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua dari empat tersangka diamankan di Sukolilo dan dua lainnya di Gabus. Pihak kepolisian berhasil menyita sajam berupa tiga bilah celurit dan satu corbek.

Konten Terkait

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

28 Agustus 2025
Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

28 Agustus 2025

Kompol M. Alfan mengungkap motif dan modus pelaku yakni untuk berduel dengan kelompok lain. Mereka berencana melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Menurut Kompol M. Alfan, mereka kemungkinan secara provokatif akan mengayunkan serta menyeret sajam tersebut diatas aspal.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang video yang beredar. Di mana beberapa remaja terlihat sedang berkonvoi membawa senjata tajam dan diduga akan terlibat dalam aksi tawuran,” ujar  Kasatreskrim.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sukolilo bersama Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi remaja dalam video tersebut dan memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam konvoi di Sukolilo pada 25 September 2024. Setelah pemeriksaan mendalam, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, salah satu tersangka ternyata juga terkait dengan peristiwa serupa yang terjadi di Gabus pada 21 September 2024. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol Alfan mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam tindakan berbahaya seperti konvoi sambil membawa senjata tajam. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

“Kami akan menindak tegas aksi-aksi seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKreakPolresta Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia mengungkap surat aspirasi masyarakat Kabupaten Pati yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia...

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Yang...

Next Post
Prevalensi Tinggi, Kasus Pernikahan Anak di Grobogan dapat Pendampingan Unnes

Prevalensi Tinggi, Kasus Pernikahan Anak di Grobogan dapat Pendampingan Unnes

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Petani Pundenrejo Pati Desak Usut Tuntas Aksi Premanisme PT LPI

Petani Pundenrejo Pati Desak Usut Tuntas Aksi Premanisme PT LPI

2 Juni 2025
Empat Pimpinan DPRD Kudus 2024-2029 Resmi Dilantik, Sekda Sampaikan Harapan Besar

Empat Pimpinan DPRD Kudus 2024-2029 Resmi Dilantik, Sekda Sampaikan Harapan Besar

16 Oktober 2024
Warga Sukolilo Gelar Aksi Pati Cinta Damai, Dukung Sudewo Tetap Jadi Bupati

Warga Sukolilo Gelar Aksi Pati Cinta Damai, Dukung Sudewo Tetap Jadi Bupati

24 Agustus 2025
Gubernur Jateng Minta Promosi Wisata Karimunjawa Digencarkan

Gubernur Jateng Minta Promosi Wisata Karimunjawa Digencarkan

27 Juli 2025
Sanksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora Tunggu BKN

Sanksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora Tunggu BKN

20 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id