Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita
Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Sebanyak 4 remaja diamankan Polresta Pati usai konvoi dengan sajam. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Akhir-akhir ini, aksi konvoi sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) alias kreak di Kabupaten Pati viral di media sosial Facebook. Pada Sabtu, 28 September 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap empat remaja diduga anggota kreak.

Melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 September 2024, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku dari dua lokasi yang berbeda.

Kejadian konvoi pertama berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, di Jalan Raya Gabus – Tlogoayu, Kecamatan Gabus sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan konvoi kedua terjadi di Jalan Raya Sukolilo – Pati, Kecamatan Sukolilo pada Selasa, 25 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua dari empat tersangka diamankan di Sukolilo dan dua lainnya di Gabus. Pihak kepolisian berhasil menyita sajam berupa tiga bilah celurit dan satu corbek.

Konten Terkait

28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

16 September 2025
Pemkot Salatiga Dorong Budidaya Anggrek Jadi Produk Agribisnis Unggulan

Pemkot Salatiga Dorong Budidaya Anggrek Jadi Produk Agribisnis Unggulan

16 September 2025

Kompol M. Alfan mengungkap motif dan modus pelaku yakni untuk berduel dengan kelompok lain. Mereka berencana melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Menurut Kompol M. Alfan, mereka kemungkinan secara provokatif akan mengayunkan serta menyeret sajam tersebut diatas aspal.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang video yang beredar. Di mana beberapa remaja terlihat sedang berkonvoi membawa senjata tajam dan diduga akan terlibat dalam aksi tawuran,” ujar  Kasatreskrim.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sukolilo bersama Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi remaja dalam video tersebut dan memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam konvoi di Sukolilo pada 25 September 2024. Setelah pemeriksaan mendalam, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, salah satu tersangka ternyata juga terkait dengan peristiwa serupa yang terjadi di Gabus pada 21 September 2024. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol Alfan mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam tindakan berbahaya seperti konvoi sambil membawa senjata tajam. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

“Kami akan menindak tegas aksi-aksi seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKreakPolresta Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada 13 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

by Utia Afidah
10 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

by Utia Afidah
7 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Empat warga mengalami luka-luka akibat dugaan penyerangan dari puluhan pemuda Desa Raci, Kecamatan Batangan, yang menyerang Desa...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

Next Post
Prevalensi Tinggi, Kasus Pernikahan Anak di Grobogan dapat Pendampingan Unnes

Prevalensi Tinggi, Kasus Pernikahan Anak di Grobogan dapat Pendampingan Unnes

BERITA UTAMA

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kudus

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Read moreDetails
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

4 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Dinyatakan Telah Penuhi Syarat

4 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Dinyatakan Telah Penuhi Syarat

13 September 2024
Jamin Keamanan Ibadah, 3 Gereja di Kudus Dipantau Polisi

Jamin Keamanan Ibadah, 3 Gereja di Kudus Dipantau Polisi

29 Mei 2025
1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

1.566 Warga Blora dari 13 Desa Manfaatkan Program Speling

2 September 2025
Dukung Uji Coba Kurikulum Prototipe, Muntamah : Agar pemulihan sistem pembelajaran segera terlaksana

Dukung Uji Coba Kurikulum Prototipe, Muntamah : Agar pemulihan sistem pembelajaran segera terlaksana

7 Februari 2022
Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

Ada Sam’ani-Bellinda, PDIP Umumkan 10 Paslon untuk Pilkada Jateng 2024

22 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id