Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Firman Soebagyo Apresiasi Putusan MK Soal Aturan Berkebun Bagi Warga Hutan

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Oktober 2025
in Berita
Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

Anggota DPR RI Firman Soebagyo. (Lingkar Network/Beritajateng.id))

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini memperbolehkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan untuk berkebun non-komersial.

Firman memberikan apresiasi karena putusan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga lokal yang hidup turun-temurun di sekitar hutan bukanlah hal baru dalam regulasi kehutanan nasional.

“Tanpa adanya putusan MK pun sebenarnya UU 18/2013 sudah mengatur tentang peran serta masyarakat, termasuk masyarakat adat dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, dalam mengelola dan memanfaatkan hutan secara lestari,” ujarnya di Jakarta.

Menurutnya, undang-undang tersebut telah memberikan hak fundamental bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan. Mereka juga berhak berpartisipasi mencegah perusakan hutan, mengelola hasil hutan secara lestari, dan memperoleh manfaat dari hasil non-kayu maupun jasa lingkungan yang menopang kehidupan sehari-hari.

“Undang-undang itu sudah menempatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi, bukan pelaku pelanggaran,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Firman menilai, putusan MK Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pengecualian bagi masyarakat hutan non-komersial justru memperkuat prinsip kehutanan nasional yang sudah lama berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan ruang hidup, tapi dengan cara-cara yang menjaga keberlanjutan ekosistem. Pengawasan dan pembinaan di lapangan harus diperkuat,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini.

Lebih jauh, Firman menyinggung bahwa kebijakan perhutanan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja telah memperluas kesempatan bagi masyarakat adat dan lokal untuk mengelola hutan secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

“Ini bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat yang hidup di sekitar hutan,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina SOKSI tersebut.

Namun di balik apresiasinya terhadap langkah MK, Firman menyindir maraknya tren pengajuan Judicial Review (JR) terhadap undang-undang. Ia menilai, banyak pihak terlalu mudah menggugat tanpa memahami isi regulasi secara menyeluruh.

“Kalau para pihak membaca dengan cermat, tanpa keputusan MK pun sudah jelas bahwa masyarakat diperbolehkan bahkan menebang pohon di hutan untuk kebutuhan hidup atau kegiatan sosial. Itu sudah dilindungi dan diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

“Mungkin sekarang lagi tren Judicial Review. Kalau tidak ada JR, dianggap kurang keren. Tapi semoga saja itu bukan sekadar untuk mencari popularitas,” imbuhnya.

Firman berharap, setiap langkah hukum yang ditempuh terhadap undang-undang benar-benar didasari kepentingan rakyat, bukan agenda politik.

“Substansi hukum harus dibaca utuh, tidak sepotong-sepotong. Kita harus jujur pada tujuan utama, yaitu menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kelestarian hutan Indonesia,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPR RIHutanUU P3H
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bawa Tuntutan Berbeda, Aksi Demo GERAM di DPR RI Tuai Protes dari Ojol

Bawa Tuntutan Berbeda, Aksi Demo GERAM di DPR RI Tuai Protes dari Ojol

by Utia Afidah
27 Agustus 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Aksi demo Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di kompleks parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, sempat...

Siap Mundur, DPR RI Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember

Siap Mundur, DPR RI Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember

by Utia Afidah
27 Agustus 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat (Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan paling...

7 Agenda Akan Dibahas DPR RI saat Demo Berlangsung Hari Ini, Apa Saja?

Bantuan Logistik Berdatangan, Massa Siapkan Bendera dan Atribut untuk Demo di DPR RI

by Utia Afidah
27 Agustus 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sejumlah bendera dan atribut demo mulai disiapkan massa yang hendak melakukan aksi demo di kompleks parlemen DPR...

7 Agenda Akan Dibahas DPR RI saat Demo Berlangsung Hari Ini, Apa Saja?

7 Agenda Akan Dibahas DPR RI saat Demo Berlangsung Hari Ini, Apa Saja?

by Utia Afidah
27 Agustus 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan membahas tujuh agenda pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pembahasan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Alat berat diturunkan guna menutup tanggul Sungai Togasil, Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang jebol. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Akibat Banjir, Petani Tambak Desa Margomulyo Pati Rugi Ratusan Juta

21 Juli 2022
Dapur Umum MBG di Cepu Dibangun Tanpa Sepengetahuan BGN, Kodim Akan Lapor ke Pusat

Dapur Umum MBG di Cepu Dibangun Tanpa Sepengetahuan BGN, Kodim Akan Lapor ke Pusat

30 Januari 2025
Sekolah Pinggiran Krisis Siswa, Disdikbudpora Semarang Buka Pendaftaran SPMB Offline 

Sekolah Pinggiran Krisis Siswa, Disdikbudpora Semarang Buka Pendaftaran SPMB Offline 

24 Juni 2026
Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR

Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR

2 Juni 2026
Cegah Abrasi Semakin Parah, DLH Demak Fokus Program Mageri Segoro

Cegah Abrasi Semakin Parah, DLH Demak Fokus Program Mageri Segoro

27 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id