SEMARANG, Beritajateng.id – Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang pada Rabu, 21 Agustus 2024. Massa aksi juga melakukan long march dari Kantor Dinas Provinsi Jawa Tengah menuju Balai Kota Semarang. Mereka membawa keranda hitam dan spanduk yang menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak cepat dan transparan dalam penanganan kasus korupsi di Semarang.
Dalam aksinya, FPAK mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kota Semarang. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan yang telah dilakukan KPK selama lebih dari sebulan terhadap sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota tersebut.
“Ada tiga klaster korupsi yang disampaikan oleh KPK, temuan dana yang terkumpul dalam pengembalian gratifikasi tentunya tidak main-main besarnya, tapi yang kita tanyakan lari ke mana? Di mana? Untuk siapa? Dibagikan siapa saja? FPAK Kota Semarang akan mengawal terus dalam menciptakan Semarang bebas korupsi,” ujar Triyono, koordinator FPAK, di sela-sela memimpin aksi.
Triyono juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pejabat yang terbukti terlibat korupsi untuk menciptakan kota Semarang yang bersih dari korupsi. FPAK berjanji akan terus mengawal proses ini dan mengajak seluruh OPD serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Semarang untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi.
“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap tersangka korupsi. Korupsi merupakan ancaman serius bagi keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan integritas institusi negara. Tindakan korupsi merusak pondasi demokrasi, memperburuk ketidakadilan sosial, dan merugikan perekonomian,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah Ahmad Syailendra menyatakan bahwa aksi ini akan berlanjut hingga KPK mengumumkan nama-nama tersangka. FPAK juga berencana mendatangi KPK untuk menyerahkan bukti tambahan yang dapat mendukung proses penyidikan.
“Setelah aksi unjuk rasa ini, kami Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang akan mendatangi KPK untuk menyerahkan dukungan alat bukti petunjuk untuk bahan penyidikan terkait dugaan korupsi di kota Semarang,” tegas Ahmad Syailendra.
Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam enam LSM, termasuk Lembaga Investigasi Negara, LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, dan lainnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)