PATI, Beritajateng.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendapat banyak Pekerjaan Rumah (PR) untuk menangani kerusakan alam di Kawasan Kendeng. Pasalnya, selain penggundulan kawasan hutan menjadi persawahan, keberadaan tambang galian C yang dampaknya luar biasa juga seakan tidak bisa dicarikan solusi.
Wakil Ketua Komisi C, Irianto Budi Utomo mengatakan bahwa sulitnya penanganan polemik Kawasan Kendeng itu disebabkan oleh urusan wewenang. Meski secara geografis berada di wilayah Kabupaten Pati, Irianto menegaskan kewenangan sepenuhnya bukan berada di Pemerintah Daerah (Pemda).
“Setahu saya galian C itu di provinsi dan sekarang saya dengar ada di Kementerian. Benar dan tidaknya saya kurang tahu. Pada intinya, jangan beranggapan bahwa DPRD mesti tahu segalanya,” ungkapnya, belum lama ini.
Dirinya pun mengusulkan, untuk menangani polemik itu, bisa dilakukan studi banding terkait penataan lahan atau kawasan hijau ke kabupaten lain bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga
DPRD Pati Karmijan Desak Pemkab Selesaikan Problematika Galian C di Kendeng
Politisi dari Fraksi NKRI ini juga menyadari ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Kendeng, baik itu dalam mengatasi illegal logging maupun tambang galian C. Sehingga, pihaknya merasa kesulitan mengatasi permasalahan ini.
“Jadi saya menjawab, kita harus bentuk regulasi. Kemudian untuk Pak Kepala DPUTR bisa menjembatani. Kita perlu studi banding ke kabupaten lain yang sudah ada regulasi penataan. Pati memang belum ada,” imbuhnya.
Karena hanya sebatas usulan, dirinya akan membahas rencana studi ini dengan pimpinan DPRD Pati. Terlebih, permasalahan ini harus bisa diatasi oleh Komisi C selaku mitra dari DPUTR dan juga DLH dalam menjaga kelestarian Kawasan Kendeng.
“Saya punya pimpinan, dan akan saya sampaikan dulu ke pimpinan. Kemudian bersama komisi yang terkait, kebetulan kami di infrastruktur, misal kalau di keagamaan ya saya tidak fasih,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)